KERJA SAMA INTERNASIONAL

RI-Jepang Teken 10 Kerja Sama, Nilainya Rp392 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 31 Maret 2026 | 15.00 WIB
RI-Jepang Teken 10 Kerja Sama, Nilainya Rp392 Triliun
<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menyepakati sedikitnya 10 nota kesepahaman (MoU) kerja sama di berbagai bidang senilai total US$23,1 miliar atau setara Rp392,7 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kerja sama RI-Jepang akan berfokus pada 3 bidang prioritas, yaitu transisi energi dan pertumbuhan hijau, transformasi industri dan hilirisasi, serta penguatan rantai pasok global.

"Pertemuan business-to-business dan pertukaran MoU ini merupakan langkah konkret menuju pembangunan kemitraan yang lebih kuat," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Airlangga ingin hubungan Indonesia dan Jepang bisa naik level. Jika selama ini kerja sama kedua sama terbatas pada bidang perdagangan dan investasi, ke depan diharapkan bisa berkolaborasi untuk menciptakan inovasi dan solusi bersama.

Dengan demikian, dia meyakini kemitraan RI-Jepang akan berlangsung lama dan berkelanjutan karena dilandasi inovasi dan pertumbuhan bersama. Menurutnya, hal itu dapat membentuk masa depan yang penuh kemakmuran untuk kedua negara dan kawasan Indo-Pasifik.

"Sehingga hal itu dapat membentuk masa depan yang penuh kemakmuran bersama, tak hanya untuk kedua negara, tetapi juga untuk kawasan Indo-Pasifik," tutur Airlangga.

Selain penandatanganan 10 MoU, pemerintah juga memperbarui kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Kemitraan IJEPA diteken pada 20 Agustus 2007, dan telah entry to force sejak 2008.

Namun, kedua negara sedang memperbarui IJEPA agar lebih relevan dengan kondisi sekarang. Sejalan dengan itu, perjanjian tersebut kini sedang diperbarui dan akan diratifikasi ulang.

Airlangga menjelaskan kemitraan IJEPA bertujuan untuk memperkuat fondasi kedua negara melalui peningkatan akses pasar, perluasan kolaborasi, serta modernisasi kerangka ekonomi bilateral ke depan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.