JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan isu-isu terkait perdagangan melalui marketplace kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Isu yang dilaporkan oleh Kementerian UMKM utamanya adalah kenaikan biaya seller serta indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar.
"Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan," ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dikutip pada Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan aduan dimaksud, Kementerian UMKM berharap Kementerian Komdigi dapat menempuh tindakan sesuai dengan kewenangannya serta mekanisme yang berlaku.
Maman pun mengatakan Kementerian UMKM akan terus hadir untuk memastikan UMKM tetap terlindungi dan mampu bertahan di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
"Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM," kata Maman.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya siap melakukan penegakan aturan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap UMKM pada ruang digital.
Meutya mengatakan platform marketplace perlu menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang disiapkan pemerintah demi menciptakan ekosistem digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan bagi UMKM.
"Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu, kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut," ujar Meutya. (dik)
