PELAPORAN PAJAK

DJP Sudah Himpun 7,72 Juta SPT Tahunan dari WP OP dan Badan

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 13 Maret 2026 | 09.30 WIB
DJP Sudah Himpun 7,72 Juta SPT Tahunan dari WP OP dan Badan
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat terdapat 7,72 juta SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 yang telah disampaikan oleh wajib pajak hingga 12 Maret 2026.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan jumlah tersebut berasal dari pelaporan SPT para wajib pajak orang pribadi, baik karyawan maupun nonkaryawan, serta wajib pajak badan.

"Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 12 Maret 2026 tercatat 7.723.526 SPT," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Inge pun memaparkan sebanyak 6,85 juta SPT Tahunan disampaikan oleh wajib pajak orang pribadi karyawan. Sementara itu, sebanyak 705.138 SPT sudah dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi nonkaryawan.

Kemudian, sebanyak 160.195 SPT disampaikan oleh wajib pajak badan yang menggunakan mata uang rupiah, serta 128 SPT yang menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Selain itu, ada pula wajib pajak yang menyampaikan SPT beda tahun buku atau dilaporkan mulai 1 Agustus 2025. SPT itu terdiri atas 1.334 SPT wajib pajak badan menggunakan mata uang rupiah, dan 21 SPT wajib pajak badan dalam dolar AS.

Wajib pajak pun perlu memperhatikan batas waktu agar tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunan. Bagi wajib pajak orang pribadi, penyampaian SPT paling lambat 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan paling lambat 30 April.

Perlu diketahui, mulai tahun ini, pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui coretax system. Sebelum itu, wajib pajak perlu mengaktivasi akun Coretax DJP secara mandiri dan online melalui laman situs coretax.

Hingga saat ini, DJP mencatat sebanyak 16,14 juta wajib pajak sudah melakukan aktivasi coretax. Jumlah itu terdiri atas 15,11 juta wajib pajak orang pribadi, 944.012 wajib pajak badan, 90.304 wajib pajak instansi pemerintah, dan 226 wajib pajak PMSE. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.