KEBIJAKAN KEPABEANAN

Topang Pengawasan, Purbaya Ingin Laboratorium Bea Cukai Makin Lengkap

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 November 2025 | 09.00 WIB
Topang Pengawasan, Purbaya Ingin Laboratorium Bea Cukai Makin Lengkap
<p>Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama (kiri), Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Untung Basuki (tengah), dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat memantau proses pemeriksaan barang di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). (Foto: Kemenkeu)</p>

SURABAYA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berupaya memperkuat peran Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) dalam kegiatan pengawasan kepabeanan.

Purbaya beberapa waktu lalu sempat mengunjungi BLBC Kelas II Surabaya. Menurutnya, Kemenkeu siap melengkapi aspek yang kurang dalam BLBC tersebut.

"Untuk laboratorium kondisinya bagus. Saya sudah katakan kepada mereka jika ada yang kurang perawatan agar dikasih tahu sehingga kita bisa lengkapi," katanya, dikutip pada Kamis (13/11/2025).

Dalam kunjungannya ke Surabaya, Purbaya memantau proses pemeriksaan barang impor yang masuk Indonesia. Selain BLBC, dia juga menyambangi Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.

Dia menilai pengawasan barang impor perlu diperkuat untuk mengantisipasi modus-modus yang berpotensi merugikan negara. Misal, underinvoicing atau memberitahukan harga barang di bawah nilai transaksi.

Menurutnya, kehadiran BLBC dibutuhkan untuk mendukung tugas pengawasan barang yang diemban Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

"Untuk teman-teman Bea Cukai, semangat. Anda di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal," ujarnya.

Organisasi dan tata kerja BLBC telah diatur dalam PMK 121/2024. BLBC merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan DJBC yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada dirjen bea dan cukai.

BLBC secara teknis fungsional dibina oleh direktur teknis kepabeanan. BLBC mempunyai tugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini ada 3 BLBC yang beroperasi di lingkungan DJBC, yakni BLBC Kelas I Jakarta; BLBC Kelas II Medan; dan BLBC Kelas II Surabaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.