NEW DELHI, DDTCNews - Negara-negara BRICS membentuk 2 kelompok kerja baru dalam kerja sama perpajakan, yakni kelompok kerja mengenai perpajakan internasional dan transfer pricing serta statistik penerimaan negara.
Pembentukan kedua kelompok kerja tersebut menjadi salah satu hasil The BRICS Heads of Tax Authorities Meeting di New Delhi, India. Pertemuan ini sekaligus menjadi penutup masa keketuaan India dalam jalur kerja sama perpajakan BRICS.
"Pertemuan tersebut secara resmi mengadopsi beberapa hasil penting," bunyi keterangan pers pemerintah India, dikutip pada Jumat (25/9/2026).
Pertemuan dihadiri oleh kepala otoritas pajak dari 10 negara anggota BRICS, yaitu Brasil, China, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Iran, Rusia, Afrika Selatan, dan Uni Emirat Arab. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto hadir mewakili Indonesia untuk membahas pengalaman serta tantangan perpajakan yang dihadapi negara-negara anggota BRICS.
Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan kerja sama perpajakan BRICS selama masa keketuaan India berfokus pada 3 tema, yaitu teknologi, administrasi, dan sumber daya manusia.
Menurutnya, data dan infrastruktur digital memiliki peran penting dalam membuat administrasi perpajakan lebih akurat dan mudah diakses. Dia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme kelembagaan dan perangkat kerja yang dapat menjaga keberlanjutan kerja sama antarnegara.
Selain itu, Sitharaman menilai pengembangan kapasitas dan hubungan profesional antarotoritas pajak perlu terus diperkuat.
Dia juga menilai pentingnya perspektif negara-negara BRICS dalam pembahasan perpajakan multilateral. Hal ini termasuk dalam negosiasi terkait UN Framework Convention on International Tax Cooperation.
Pertemuan tersebut telah menghasilkan pengesahan BRICS Tax Progress Report 2026. Laporan tersebut menjadi catatan lengkap atas hasil kerja sama perpajakan selama India memegang keketuaan BRICS.
India selanjutnya menyerahkan keketuaan jalur kerja sama perpajakan BRICS kepada China yang akan menjadi ketua pada 2027. (dik)
