OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia dan Kanada resmi menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi antara kedua negara, yaitu Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia-Canada CEPA menjadi tonggak sejarah yang menandai dimulainya kerja perdagangan komprehensif antara Indonesia dan negara di kawasan Amerika Utara.
"Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada," katannya, dikutip pada Kamis (25/9/2025).
Dengan Indonesia-Canada CEPA, produk Indonesia memperoleh tarif preferensial atas 90% atau 6.573 pos tarif. Produk Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif, hingga sarang burung walet bakal makin kompetitif.
Beberapa produk bahkan ada yang akan dikenai bea masuk 0% ketika Indonesia-Canada CEPA resmi berlaku. Produk tersebut antara lain makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Pada saat yang sama, Indonesia memutuskan untuk memberikan tarif preferensial atas 85,54% atau 9.764 pos tarif bagi Kanada. Produk prioritas Kanada antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.
Budi menambahkan Indonesia-Canada CEPA juga akan membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk menembus pasar Kanada. Pada saat yang sama, investor dari Kanada berpeluang mendapatkan mitra strategis di Indonesia.
"Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai informasi, total nilai perdagangan antara Indonesia dan Kanada pada Januari hingga Juli 2025 mencapai US$2,72 miliar. Ekspor Indonesia menuju Kanada mencapai US$1,01 miliar, sedangkan ekspor Kanada menuju Indonesia mencapai US$1,71 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke Kanada antara lain karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Adapun barang yang banyak diimpor Indonesia dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas. (rig)