RUU PERAMPASAN ASET

RUU Perampasan Aset Kini Jadi Usul Inisiatif DPR

Muhamad Wildan
Senin, 08 September 2025 | 10.30 WIB
RUU Perampasan Aset Kini Jadi Usul Inisiatif DPR
<p>Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.</p>

JAKARTA, DDTCNews - RUU Perampasan Aset kini menjadi RUU usul inisiatif DPR, bukan lagi usul inisiatif pemerintah.

Oleh karena RUU Perampasan Aset sudah menjadi usul inisiatif DPR, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta DPR untuk segera memulai pembahasan RUU tersebut.

"Sampai hari ini pemerintah masih menunggu kapan itu akan dibahas oleh DPR," ujar Yusril, dikutip pada Senin (8/9/2025).

Yusril mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum juga telah berkoordinasi dengan DPR dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas).

Menurut Yusril, baik pemerintah maupun DPR berpandangan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan salah satu RUU yang diprioritaskan untuk segera dibahas.

"Kalau memang itu inisiatifnya diambil alih oleh DPR, tentu pemerintah akan menunggu. Begitu DPR menyampaikan RUU itu dan menyampaikannya kepada presiden, presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai," ujar Yusril.

Sebagai informasi, wacana dari pemerintah dan DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset sudah bergulir sejak 2023. Kala itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset kepada DPR pada 4 Mei 2025.

Dalam surpres tersebut, pejabat yang ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasan Aset antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meski sudah menerima surpres dari presiden, DPR belum menggelar rapat pembahasan RUU Perampasan Aset hingga hari ini. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.