DDTC Academy telah menggelar practical course bertajuk Penyusunan Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN pada hari ini, Sabtu (9/8/2025) di Menara DDTC. Dihadiri sebanyak 21 peserta, acara ini menghadirkan 3 profesional DDTC sebagai pemateri.
Profesional DDTC yang dimaksud adalah Manager of DDTC Consulting Erika, Specialist of DDTC Consulting Muhammad Qadaruddin, dan Specialist of DDTC Consulting Khansa Mardhia Matovani. Mereka berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban administrasi kepatuhan pajak (tax compliance).
Acara ini sangat relevan bagi wajib pajak pada saat ini. Terlebih, sejak diterbitkannya PMK 15/2025, jangka waktu pemeriksaan menjadi lebih singkat. Situasi ini menuntut kesiapan administrasi dan dokumentasi dari wajib pajak sejak awal.
Terlebih, salah satu tantangan utama dalam pemeriksaan pajak adalah memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat dan terdokumentasi dengan baik. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan adalah rekonsiliasi PPh dan PPN secara berkala guna menjaga keakuratan pelaporan.
Apalagi, dalam konteks administrasi, pemahaman sejumlah ketentuan terbaru menyangkut coretax system juga dibutuhkan. Misalnya, PER-11/PJ/2025 yang memuat ketentuan pelaporan PPh dan PPN dalam pelaksanaan coretax system.
Para peserta practical course tampak antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian acara. Situasi ini salah satunya terlihat dari beragamnya pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri ketika sesi tanya jawab berlangsung. Diskusi juga berlangsung sangat dinamis.
Selain itu, yang tak kalah menarik dalam practical course kali ini, ada pembagian doorprize berupa 5 buku yang diterbitkan DDTC berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran. Buku dibagikan kepada 5 peserta teraktif selama acara berlangsung.
Melalui acara ini, DDTC Academy kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas profesional pajak. Harapannya, setiap profesional pajak juga dapat mengantisipasi risiko yang berpotensi muncul, khususnya terkait administrasi kepatuhan pajak.
Jika Anda dan perusahaan Anda belum sempat mengikuti practical course ini, DDTC Academy juga dapat menyediakan personalised training. Program pelatihan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda dengan fleksibilitas pemilihan topik, waktu, dan tempat.
Pelatihan ini menghasilkan output yang lebih presisi sesuai dengan kebutuhan. Pemahaman yang mendalam tentang perpajakan tidak hanya membantu mengurangi risiko, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta mengantisipasi tantangan perpajakan secara lebih efektif.
Selanjutnya, DDTC Academy juga akan mengadakan practical course bertajuk Pelatihan Praktis Penyusunan Memorandum Pajak Metode IREAC. Practical course ini akan diadakan pada Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 9.30-15.30 di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Practical course kali ini akan menghadirkan Assistant Manager of DDTC Consulting Dwina Karina dan Kania Dara Asti sebagai pemateri. Kedua profesional DDTC ini berpengalaman menangani sengketa dan litigasi perpajakan.
Topik yang dibahas dalam pelatihan ini sangat relevan, terutama untuk wajib pajak. Meskipun sebagai ‘ekor’ dari aktivitas usaha, urusan pajak tidak dapat dilepaskan dari keseluruhan proses bisnis perusahaan.
Artinya, seluruh unit dalam sebuah perusahaan harus menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil sering kali berkaitan dengan pajak. Dengan demikian, dibutuhkan adanya keselarasan sekaligus integrasi antara arah pengembangan bisnis perusahaan dan strategi pengelolaan pajak.
Terlebih, dalam praktiknya, dokumentasi tersebut juga memperkuat posisi perusahaan ketika berkomunikasi dengan otoritas dalam pengawasan, pemeriksaan, bahkan sengketa. Artinya, risiko pajak dapat dimitigasi sejak awal dan keberlangsungan bisnis jangka panjang bisa dibangun.
Adapun salah satu bentuk dokumentasi yang esensial untuk dipahami adalah penyusunan memorandum pajak (tax memo). Memo ini turut memuat analisis issue, regulation, evidence, analysis, and conclusion (IREAC) atas setiap langkah yang diambil perusahaan.
Dokumentasi ini berperan penting dalam manajemen pajak, mulai dari perencanaan bisnis hingga pembuktian saat audit, bahkan sengketa. Urgensi penyusunan memo yang baik makin mendesak di tengah mulai banyaknya sumber data untuk uji kepatuhan pajak yang bisa diakses otoritas.
Dalam situasi tersebut, wajib pajak perlu strategi baru melalui kesiapan dokumentasi yang memuat analisis dengan argumentasi kuat. Tax memo yang disusun dengan cermat dapat berperan sebagai alat mitigasi risiko pajak yang efektif. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Selain itu, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Memaksimalkan Transaksi Keuangan Intragrup dengan Tetap Memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
Acara yang digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC ini menghadirkan 2 profesional DDTC yang berpengalaman dalam bidang transfer pricing sebagai pemateri. Mereka adalah Senior Specialist of DDTC Consulting Andini Soraya dan Specialist of DDTC Consulting Alfiah Ramadhani.
Materi dalam acara ini juga relevan dengan tantangan yang dihadapi banyak perusahaan saat ini. Terlebih, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya aktivitas bisnis, kebutuhan pendanaan perusahaan pun turut meningkat.
Tak selalu bisa dipenuhi dari laba ditahan, perusahaan sering kali harus mencari sumber pendanaan lain. Pendanaan ini bisa datang dari pinjaman atau penyertaan modal, termasuk dari afiliasi dalam satu grup usaha. Hal ini umum dikenal sebagai pendanaan internal.
Pendanaan internal dinilai lebih efisien karena menawarkan berbagai keuntungan. Kendati demikian, transaksi keuangan intragrup seperti intercompany loan, credit guarantee, cash pooling, captive insurance, dan hedging harus dapat memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Selain itu, wajib pajak harus bisa membuktikan tujuan, substansi, dan manfaat ekonomi dari sebuah transaksi keuangan intragrup. Oleh karena itu, wajib pajak perlu mencermati salah satu indikasi risiko transfer pricing yang digunakan untuk pemeriksaan pajak, yakni adanya transaksi keuangan intragrup.
Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif mengenai aspek transfer pricing transaksi keuangan intragrup menjadi makin penting. Ikuti acara ini dengan melalukan pendaftaran melalui situs web DDTC Academy.
Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).