Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
APBN 2026

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 Triliun, Tumbuh 24,1 Persen

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Jumat, 18 September 2026 | 10.19 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 Triliun, Tumbuh 24,1 Persen
<p>Salah satu slide yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun, atau 59,8% dari target yang ditetapkan pada APBN 2026 senilai Rp2.357,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 24,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Pertumbuhannya adalah 24,1%. PPh nonmigas tumbuh sehat 16,6%, PPN dan PPnBM tumbuh sangat sehat 38,9%," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 yang digelar pada hari ini, Jumat (18/9/2026).

Secara lebih terperinci, realisasi penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp722,2 triliun. Lalu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sejumlah Rp591,5 triliun.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPh migas mencapai Rp39 triliun, tumbuh 70,6%. Adapun setoran PPB dan pajak lainnya tercatat Rp56,4 triliun, turun 15,7%.

"Penerimaan pajak kita terus bertumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Permintaan semen, listrik, mobil, dan motor itu tumbuh. Berarti aktivitas ekonomi itu tumbuh," ujar Suahasil.

Suahasil menjelaskan pertumbuhan realisasi penerimaan PPh nonmigas sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. Sementara itu, pertumbuhan setoran PPN dan PPnBM diklaim karena konsumsi yang menguat.

Lebih lanjut, pertumbuhan penerimaan PPN tersebut juga disebabkan oleh manajemen restitusi pada sektor perdagangan besar. Hal ini tercermin pada realisasi PPN dalam negeri yang mencapai Rp259,1 triliun, tumbuh 53,9%.

"Saya ingin sampaikan manajemen restitusi dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. DJP melaksanakan manajemen restitusi sesuai ketentuan, kepatuhan memang kita minta," tutur Suahasil. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.