LAYANAN KEPABEANAN

DJBC Umumkan Downtime Sejumlah Layanan Elektronik Malam Ini

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09.30 WIB
DJBC Umumkan Downtime Sejumlah Layanan Elektronik Malam Ini
<p>Ilustrasi. Kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjadwalkan sistem layanan kepabeanan dan cukai tidak akan dapat diakses sementara waktu oleh pengguna jasa pada akhir pekan ini.

DJBC menyatakan sejumlah layanan tidak dapat diakses untuk sementara pada Sabtu (9/8/2025) pukul 22.00 WIB sampai dengan Minggu (10/8/2025) pukul 01.00 WIB. Waktu henti (downtime) tersebut dilakukan untuk upgrade firmware perangkat TIK.

"Dokumen yang dikirim sebelum atau sesudah optimalisasi akan diproses seperti biasa," bunyi pengumuman yang disampaikan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui Instagram, dikutip pada Sabtu (9/8/2025).

DJBC menjelaskan selama periode downtime akan berdampak tidak dapat diaksesnya 7 layanan. Pertama, website DJBC.

Kedua, Portal Pengguna Jasa 3.0, yang terdiri atas berbagai subsistem/modul yang terintegrasi satu sama lain. Misal, modul registrasi kepabeanan, modul layanan seperti cukai online dan perizinan online, modul informasi seperti browse PIB dan PEB, serta modul untuk melakukan pengaduan.

Ketiga, Peraturan DJBC. Keempat, TPS Online, yang merupakan sistem pertukaran data elektronik antara kantor pabean dengan TPS atas data yang berhubungan dengan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari TPS serta administrasi lainnya.

Kelima, Portal Siap Tanding, yang merupakan sistem untuk menyampaikan keberatan terkait dengan kepabeanan dan cukai secara elektronik. Keenam, Vessel Declaration System, yakni sistem pemberitahuan pabean yang digunakan saat impor sementara dan sekaligus saat ekspor kembali atas kapal wisata asing dan/atau suku cadang (spare parts).

Ketujuh, Vehicle Declaration, yakni sistem pemberitahuan pabean yang digunakan saat impor sementara dan sekaligus saat ekspor kembali atas kendaraan bermotor melalui pos pengawas lintas batas.

Sebagai langkah mitigasi, DJBC menyarankan pengguna jasa untuk melakukan pengiriman dokumen sebelum waktu tersebut, serta tidak melakukan pengiriman dan pembayaran pada waktu tersebut. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.