PENGADILAN PAJAK

Mohammad Wangsit Supriyadi Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Pajak

Muhamad Wildan
Selasa, 24 Juni 2025 | 10.31 WIB
Mohammad Wangsit Supriyadi Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Pajak

Hakim Pajak Mohammad Wangsit Supriyadi saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Hakim Pajak Mohammad Wangsit Supriyadi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial pada hari ini, Selasa (24/6/2025).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di gedung MA. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53/P Tahun 2025.

"Mengangkat Mohammad Wangsit Supriyadi sebagai Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial untuk masa jabatan selama 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah," kata Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak Abdul Azis Hady.

Pada saat yang sama, Widhi Hartono juga diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial.

"Memberhentikan Widhi Hartono dari jabatan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial terhitung mulai 20 Maret 2025 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," ujar Azis.

Sebagai informasi, pengangkatan wakil ketua Pengadilan Pajak diatur dalam Pasal 8 UU 14/2002 tentang Pengadilan Pajak. Dalam pasal 8 ayat (2) ditegaskan ketua dan wakil ketua diangkat oleh presiden dari para hakim yang diusulkan menteri keuangan setelah mendapat persetujuan dari ketua MA.

Namun, mekanisme pengangkatan ketua dan wakil ketua Pengadilan Pajak berubah seiring dengan pengucapan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 10/PUU-XVIII/2020.

Dengan putusan tersebut, ketua dan wakil ketua Pengadilan Pajak dipilih dari dan oleh para hakim pajak sendiri. Ketua dan wakil ketua Pengadilan Pajak diusulkan melalui menteri keuangan dengan persetujuan ketua MA untuk 1 kali masa jabatan selama 5 tahun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.