Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti (kedua dari kiri) saat menjadi pembicara dalam acara Annual Conference of Taxation 2025 'Insentif Pajak untuk Sektor Strategis: Strategi Jitu atau Justru Tantangan bagi Tax Ratio dan Pertumbuhan Ekonomi?' yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret, Minggu (22/6/2025).
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meyakini insentif pajak berperan sebagai instrumen fiskal untuk mendorong perekonomian nasional dan menggaet investasi dalam jangka panjang.
Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti menilai banyak multiplier effect yang positif untuk menjaga perekonomian, meski pemberian insentif pajak akan mengurangi penerimaan negara.
"Jadi, memang di sisi penerimaan akan terjadi pengurangan, tetapi hal itu untuk jangka pendek. Jangka panjangnya, akan ada lagi penerimaan yang dihasilkan dari pertumbuhan ekonomi," katanya dalam Annual Conference of Taxation 2025 'Insentif Pajak untuk Sektor Strategis: Strategi Jitu atau Justru Tantangan bagi Tax Ratio dan Pertumbuhan Ekonomi?' yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret, Minggu (22/6/2025).
Herlin menyampaikan pemerintah telah menyediakan insentif pajak untuk industri pionir, seperti tax holiday yang bertujuan mendongkrak investasi strategis. Menurutnya, negara membutuhkan industri pionir untuk mempercepat kebutuhan pembangunan.
Dia mencontohkan industri pionir berperan mendukung pembangunan infrastruktur, seperti stasiun kereta, jembatan, jalanan atau sarana umum lainnya. Dampak positifnya, pembangunan tersebut turut menggerakkan perekonomian, baik regional maupun nasional.
"Kalau perekonomian bisa berjalan, otomatis banyak hal yang terjadi. Ada penyerapan tenaga kerja, ada honor, ada insentif, gaji bagi pekerjanya, serta sarana dan prasarana otomatis akan tersedia," tuturnya.
Herlin juga mengeklaim pemerintah telah memberikan insentif pajak secara terarah. Misal, skema insentif fiskal untuk industri pionir dengan UMKM ataupun pengusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) itu berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Dia pun mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan sederet kemudahan tersebut. Menurutnya, implementasi insentif pajak akan berjalan lebih efektif apabila dibarengi dengan partisipasi wajib pajak itu sendiri.
"Kami memikirkannya tidak dalam satu kondisi tertentu saja, karena sudah memiliki tujuan ketika memberikan insentif, apa sih multiplier efek dari insentif itu. Mungkin tidak seketika, tapi jangka panjangnya pasti akan ada perubahan," tuturnya. (rig)