JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari–April 2026 mencapai Rp646,3 triliun.
Penerimaan pajak itu tumbuh sebesar 16,1% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, setoran pajak mencapai 27,4% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
"Penerimaan pajak sampai dengan April 2026 tumbuh solid sejalan dengan pertumbuhan ekonomi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (19/5/2026).
Beberapa jenis pajak yang bertumbuh pesat antara lain PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21, serta PPN dan PPnBM. PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 25,1% dengan realisasi senilai Rp101,1 triliun, sedangkan PPN dan PPnBM terealisasi Rp221,2 triliun atau tumbuh 40,2%.
Kemudian, PPh badan tercatat bertumbuh 5,1% dengan realisasi senilai Rp135,2 triliun, sedangkan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 bertumbuh sebesar 9,8% dengan realisasi senilai Rp109,1 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak lainnya terealisasi Rp79,7 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 12%.
"Yang menarik adalah PPh orang pribadi naiknya 25%, PPN dan PPnBM naik 40%. Ini kan menarik kok tumbuh 20% berarti kan kuat, padahal di luar banyak yang bilang daya beli sedang hancur. Ini yang kita lihat data," ucap Purbaya.
Purbaya juga menilai pertumbuhan pajak konsumsi seperti PPN dan PPnBM menunjukkan aktivitas ekonomi di dalam negeri masih tinggi. Menurutnya, sederet pencapaian tersebut juga mematahkan tuduhan ekonomi domestik mengalami perlambatan atau bahkan menuju krisis. (dik)
