KEBIJAKAN CUKAI

Alasan Purbaya Tidak Akan Naikkan Tarif Cukai Rokok pada Tahun Depan

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 19 Mei 2026 | 21.30 WIB
Alasan Purbaya Tidak Akan Naikkan Tarif Cukai Rokok pada Tahun Depan
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2027. Adapun cukai rokok terakhir kali mengalami kenaikan pada 2024, dan tidak ada perubahan pada 2025 maupun 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah harus memastikan perekonomian dalam negeri sudah stabil dan tumbuh cukup tinggi, sebelum mengerek tarif pungutan cukai rokok tahun depan.

"[CHT] saya buat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya ingin lihat stabilitas [ekonomi]," ujarnya kepada awak media seusai konferensi pers APBN Kita, Selasa (19/5/2026).

Sebagai informasi, ketentuan mengenai tarif CHT untuk sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot dan tembakau iris diatur dalam PMK 97/2024. Sementara itu, tarif CHT untuk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) diatur dalam PMK 96/2024.

Ketimbang menaikkan tarif cukai rokok untuk menggenjot penerimaan negara, Purbaya justru ingin serius memberantas masalah rokok ilegal. Salah satu caranya, pemerintah akan menambah 1 lapisan tarif CHT.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menarik produsen rokok ilegal agar beralih masuk ke sistem yang legal dan membayar cukai ke kas negara. Rencananya, lapisan CHT yang baru tarifnya bakal lebih rendah dari sigaret kretek mesin (SKM) dan lebih mahal dari sigaret kretek tangan (SKT).

"Saya juga pengen lihat sebenarnya berapa sih ini income dari rokok kalau bersih. Artinya yang gelap-gelap bisa kita hilangkan dari situ. Nanti, saya hitung lagi [CHT] perlu dinaikkan atau diturunkan," kata Purbaya.

Selain memberantas rokok ilegal, menteri keuangan juga hendak fokus melakukan pengawasan rantai produksi rokok melalui digitalisasi teknologi. Rencananya, dia akan memasang alat penghitungan dan pelacak yang canggih di tiap-tiap fasilitas produksi rokok.

"Kami akan pasang mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi itu," tutur Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.