KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bisa Hemat Anggaran Rp127 T Kalau Bansos Tepat Sasaran

Muhamad Wildan
Selasa, 03 Juni 2025 | 08.30 WIB
Pemerintah Bisa Hemat Anggaran Rp127 T Kalau Bansos Tepat Sasaran

Warga antre untuk menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Cabang Utama, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengungkapkan anggaran yang bisa dihemat bila subsidi dan bantuan sosial (bansos) diberikan secara tepat sasaran mencapai Rp101 triliun hingga Rp127 triliun.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mencontohkan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako yang tidak tepat sasaran karena penerimanya tidak sesuai desil diestimasikan mencapai 45%. Oleh karena itu, lanjutnya, data penerima bansos perlu diperbaiki melalui data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

"Kita sudah memiliki DTSEN yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah," ujarnya, dikutip pada Selasa (3/6/2025).

DTSEN merupakan hasil integrasi dari beragam basis data yang sebelumnya dijadikan landasan untuk mengucurkan bansos seperti data terpadu nasional perlindungan sosial (DTKS) dan data registrasi sosial ekonomi (regsosek).

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya telah memperbarui DTSEN dengan melakukan pengecekan lapangan bersama Kementerian Sosial. DTSEN yang sudah diperbarui akan menjadi landasan dalam mengucurkan bansos pada kuartal II/2025.

"Setelah kami lakukan berbagai validasi dan verifikasi, dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang ada di desil 1 sampai 4," ujar Amalia.

Berdasarkan pengecekan lapangan, terdapat 1,9 juta KPM yang masuk dalam DTSEN tetapi seharusnya tidak perlu mendapatkan bansos. Sebanyak 1,9 juta KPM tersebut kini telah dikeluarkan dari daftar KPM yang berhak menerima bansos.

"Dengan menggunakan DTSEN ini tentunya bansos yang digulirkan pada kuartal II/2025 akan menjadi lebih tepat sasaran," ujar Amalia.

Pemerintah menganggarkan bansos melalui APBN setiap tahun. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Sementara untuk APBD, di dalamnya juga termasuk pendapatan daerah yang disumbang oleh pajak daerah, retribusi daerah, hingga pendapatan dari transfer pemerintah pusat (berasal dari APBN). (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.