JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menekankan pentingnya peningkatan rasio perpajakan (tax ratio) guna mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Kepala Desk Indonesia dan Filipina OECD Cyrille Schwellnus mengatakan pelaksanaan agenda utama pemerintah, utamanya makan bergizi gratis (MBG), membutuhkan dukungan dalam bentuk peningkatan penerimaan pajak.
"Rasio pajak Indonesia sangat rendah, yakni sekitar 10%. Kami berpandangan untuk mewujudkan semua prioritas pemerintah dalam hal public investment dan perluasan bansos perlu ada lebih banyak mobilisasi pendapatan," katanya, dikutip pada Minggu (7/12/2025).
Peningkatan penerimaan pajak dapat dilakukan salah satunya dengan mengurangi pengecualian PPN dalam rangka memperluas basis pemajakan.
Dengan langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Meski demikian, Indonesia sesungguhnya masih memiliki ruang untuk meningkatkan tarif pajak secara minimal tanpa membebani perekonomian.
"Saya pikir langkah pertama yang harus diambil adalah memperluas basis pajak. Masih ada ruang untuk menaikkan tarif pajak lebih lanjut tanpa mengganggu pertumbuhan perekonomian," ujar Schellnus.
Dengan kedua langkah di atas, Indonesia bisa memenuhi kebutuhan belanja untuk program prioritas tanpa perlu meningkatkan rasio utang dan defisit anggaran.
"Disiplin fiskal telah membantu Indonesia dalam menstabilkan ekonomi makro dalam beberapa dekade terakhir. Kami meyakini rasio utang Indonesia masih baik-baik saja, tetapi kami berpandangan tingkat utang tidak perlu naik," tutur Schellnus. (rig)
