KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Soroti Lonjakan SP2DK Jelang Tutup Tahun Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 01 Desember 2025 | 15.00 WIB
Anggota DPR Soroti Lonjakan SP2DK Jelang Tutup Tahun Pajak
<p>Anggota Komisi XI DPR Harris Turino</p>

JAKARTA, DDTCNews - DPR menyoroti lonjakan pengiriman surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) menjelang tutup tahun anggaran.

Anggota Komisi XI DPR Harris Turino memandang SP2DK yang dikirimkan oleh Ditjen Pajak (DJP) pada akhir tahun cenderung menyasar wajib pajak yang sudah patuh.

"Selama ini yang banyak muncul adalah wajib pajak yang patuh dikejar terus. Banyak sekali yang menerima SP2DK menjelang akhir tahun. Ini kan fenomena yang menjadi tantangan," katanya, dikutip pada Senin (1/12/2025).

Menurut Harris, tingginya SP2DK merupakan salah satu sebab tingginya restitusi yang menyebabkan tekanan penerimaan pajak pada tahun ini. Dia pun meminta pemerintah untuk tak mengulangi strategi ini pada tahun depan.

"Kalau strateginya adalah digenjot pada bulan terakhir, yang itu-itu lagi dikejar, akibatnya 2026 pola yang sama akan terulang, yaitu netonya jeblok tetapi brutonya membaik," ujarnya.

Perlu diketahui, realisasi penerimaan pajak bruto hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.799,55 triliun, jauh di atas penerimaan pajak neto yang senilai Rp1.459,03 triliun.

Tingginya selisih antara penerimaan pajak bruto dan neto disebabkan lonjakan restitusi pada tahun ini, yakni sebesar 36,4% dengan realisasi senilai Rp340,52 triliun.

Secara terperinci, realisasi restitusi PPh badan mencapai Rp93,8 triliun, tumbuh 80% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, realisasi restitusi PPN naik 23,9% atau senilai Rp238,86 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan salah satu sebab lonjakan restitusi pada tahun ini adalah tertangguhnya restitusi selama 2 tahun.

Menurutnya, terdapat lebih bayar pajak pada 2 tahun sebelumnya yang baru dicairkan pada tahun ini. Kebijakan tersebut menekan penerimaan pajak pada Januari hingga Oktober 2025.

"Saya dapat masukan rupanya restitusi tahun ini adalah restitusi dari 2 tahun sebelumnya yang ditangguhkan. Jadi, tahun depan mestinya akan lebih kecil ketimbang dampak negatifnya yang tahun ini. Jadi, 2 tahun lalu ditangguhkan, ditaruh semua di tahun ini," tutur Purbaya.

Berkaca pada kondisi ini, Kemenkeu ke depannya akan melibatkan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) dalam melaksanakan pengelolaan restitusi.

Sebagai informasi, SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh AR pada kantor pelayanan pajak (KPP) dalam rangka melaksanakan kegiatan P2DK, yakni kegiatan meminta penjelasan kepada wajib pajak atas data dan keterangan berdasarkan penelitian kepatuhan material yang menunjukkan indikasi ketidakpatuhan dan kewajiban pajak yang belum terpenuhi.

Di lain pihak, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan SP2DK merupakan mekanisme humanis yang diterapkan oleh DJP guna memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengklarifikasi data dan informasi terkait dengan perpajakan.

"Tidak perlu takut, ini bukan sebagai ancaman apapun. Ini hanya permintaan klarifikasi atas data atau informasi yang kami punya," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.