KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, BGN Siapkan Skema Pendanaan Otomatis untuk MBG

Muhamad Wildan
Kamis, 04 Desember 2025 | 16.30 WIB
Didanai Pajak, BGN Siapkan Skema Pendanaan Otomatis untuk MBG
<p>Ilustrasi. Pekerja menata menu makanan saat proses pemorsian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambakrejo, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema pendanaan otomatis untuk mendukung penyaluran makan bergizi gratis (MBG) pada 2026.

Pendanaan akan disalurkan secara otomatis kepada 24.700 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) melalui virtual account. Dengan skema ini, setiap SPPG akan memperoleh dana secara otomatis tanpa harus mengajukan proposal harian ataupun reimbursement.

"Setiap SPPG akan memiliki saldo operasional yang selalu tersedia. Jika dana tersisa Rp300 juta, sistem akan otomatis mengisi ulang menjadi Rp500 juta," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana, dikutip pada Kamis (4/12/2025).

Dengan demikian, saldo pada virtual account SPPG tidak akan terkuras habis sebagaimana yang kerap terjadi saat ini. Bila saldo SPPG berada di bawah Rp500 juta, pemerintah akan secara otomatis melakukan transfer ke virtual account.

Mulai Januari 2026, BGN akan menyiapkan dana harian senilai Rp900 miliar. Nantinya, 85% dari dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan bahan baku lokal.

"Setiap SPPG tidak perlu mengajukan proposal penggunaan dana bulanan untuk mencairkan dana di virtual account, tetapi cukup melaporkan realisasi belanja per bulanan," ujar Dadan.

Dadan mengatakan anggaran MBG pada 2026 mencapai Rp335 triliun yang terdiri dari anggaran utama senilai Rp268 triliun dan dana cadangan Rp67 triliun. Alokasi anggaran dimaksud mencerminkan kuatnya dukungan fiskal terhadap MBG.

"Dengan tata kelola yang lebih modern dan pendanaan yang stabil, kita membangun sistem yang bukan hanya cepat, tetapi juga kokoh dan berkeadilan," kata Dadan.

Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.