LAPORAN TAHUNAN DJP 2024

Tindak Pidana Pajak 2024, Penyampaian SPT Tidak Benar Paling Banyak

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 06 Desember 2025 | 12.00 WIB
Tindak Pidana Pajak 2024, Penyampaian SPT Tidak Benar Paling Banyak
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Selama tahap penyidikan atas kasus tindak pidana di bidang perpajakan pada 2024, Ditjen Pajak (DJP) menemukan modus operandi paling banyak ialah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak benar.

Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2024, terdapat 7 jenis modus operandi tindak pidana di bidang perpajakan dengan total 112 kasus. Dari jumlah tersebut, modus menyampaikan SPT tidak benar mendominasi, yakni sebanyak 59 kasus.

"Dari 86 berkas perkara dengan status P-21 dan yang disetarakan dan 26 kasus penyidikan yang dihentikan berdasarkan Pasal 44B UU KUP, kasus dengan modus operandi terbesar adalah menyampaikan SPT tidak benar," ulas Laporan Tahunan DJP 2024, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Dalam tahap penyidikan, DJP mencatat ada 86 berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21) dan siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan di meja hijau.

Selain itu, tercatat ada 26 kasus penerapan sanksi administratif dalam hal wajib pajak mengajukan penghentian penyidikan berdasarkan Pasal 44B UU KUP.

Dari 112 kasus di atas, DJP mencatat modus operandi tindak pidana di bidang pajak meliputi 7 jenis. Pertama, menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya sebanyak 43 kasus.

Kedua, menyampaikan SPT tidak benar sebanyak 59 kasus. Ketiga, tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut sebanyak 52 kasus.

Keempat, tidak menyampaikan SPT sebanyak 41 kasus. Kelima, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korporasi sebanyak 1 kasus.

Keenam, tidak mendaftarkan NPWP/PKP dan menyalahgunakan NPWP/PKP ada 2 kasus. Ketujuh, turut serta dalam tindak pidana di bidang perpajakan ada 2 kasus. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.