PEREKONOMIAN INDONESIA

Percepatan Perundingan dengan AS, Prabowo Bentuk 3 Satgas

Redaksi DDTCNews
Selasa, 29 April 2025 | 09.00 WIB
Percepatan Perundingan dengan AS, Prabowo Bentuk 3 Satgas

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan 3 satuan tugas (satgas) untuk mempercepat perundingan mengenai pengenaan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat (AS).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketiga satgas yang dibentuk meliputi Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, serta Satgas Deregulasi Kebijakan. Menurutnya, pembentukan ketiga satgas ini akan mendukung tercapainya kesepakatan di antara Indonesia dan AS.

"Dengan satgas dan perundingan ini, diharapkan Indonesia bisa dalam posisi untuk mempercepat perundingan dengan Amerika Serikat," katanya dikutip pada Selasa (29/4/2025).

Airlangga mengatakan telah menyampaikan hasil upaya negosiasi terhadap kebijakan tarif resiprokal oleh AS, pekan lalu. Dalam kunjungannya ke AS tersebut, perwakilan Indonesia telah menemui banyak pihak seperti US Trade Representative (USTR), menteri perdagangan, serta kalangan pengusaha AS.

Indonesia dalam negosiasi ini telah menawarkan beberapa langkah untuk menyimbangkan neraca perdagangan. Dengan jalur diplomasi tersebut, pemerintah berharap tercipta solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Kepada AS, Indonesia antara lain meminta agar tarif yang dikenakan terhadap komoditas Indonesia dapat setara dengan beberapa negara lain seperti Vietnam dan Bangladesh, sehingga tercipta equal level playing field. Selain itu, sejumlah hal lain yang bersifat teknis seperti kerja sama pendidikan dan sains juga bakal terus didorong.

Airlangga menyebut USTR juga mengapresiasi posisi Indonesia yang terus berupaya melakukan dialog dengan pihak AS. Sebagai landasan bagi kelanjutan pembahasan di tingkat teknis tersebut, pemerintah Indonesia dan USTR telah melakukan penandatanganan non-disclosure agreement (NDA) sehingga pembahasan yang dilakukan hanya untuk diketahui kedua belah pihak.

"Bapak Presiden memberikan arahan bahwa apa yang kita tawarkan adalah win-win solution. Kita tidak membedakan satu negara dengan negara lain, artinya relatif apa yang kita tawarkan adalah apa yang sedang kita lakukan di dalam negeri," ujarnya.

Pada 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32%.

Kebijakan tarif AS ini semula dijawalkan mulai berlaku pada 9 April 2025, tetapi kemudian ditunda selama 90 hari. Pemerintah pun tengah berupaya melakukan negosiasi dengan AS mengenai kebijakan tarif tersebut. (dik)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.