Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita, Januari 2025.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat capaian penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp335,8 triliun pada sepanjang 2024.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan kinerja PPh badan ini mengalami kontraksi sebesar 18,1%. Meski terkontraksi, dia menyebut sudah terjadi perbaikan setoran PPh badan dalam 2 kuartal terakhir.
"PPh badan sampai dengan kuartal IV/2024 masih mengalami kontraksi dibandingkan dengan kondisi 2023. Meskipun quarter by quarter-nya berbeda," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (6/1/2025).
Anggito mengatakan PPh badan menjadi satu-satunya jenis pajak yang mengalami kontraksi pada 2024. Namun, perbaikan kinerja penerimaan PPh badan telah terasa pada kuartal III/2024 dan kuartal IV/2024.
Penerimaan PPh badan pada kuartal I/2024 tercatat mengalami kontraksi sebesar 29,8%. Kontraksi PPh badan ini makin dalam pada kuartal II/2024, menjadi sebesar 36,6%.
Pada kuartal III/2024, kontraksi penerimaan PPh badan mengecil menjadi 10,3%, dan akhirnya tumbuh mencapai 32,9% pada kuartal IV/2024.
Dia menjelaskan kinerja penerimaan PPh badan ini dipengaruhi oleh profitabilitas dari sektor pertambangan, khususnya batu bara, nikel, dan kelapa sawit yang terdampak adanya volatilitas harga komoditas.
"Perubahan dari kondisi global dan kondisi ekonomi makro nasional berpengaruh terhadap penerimaan pajak," ujarnya.
Pada sepanjang 2024, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.932,4 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 3,5%. Capaian tersebut setara 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun.
Meski demikian, kinerja ini masih lebih baik dari outlook pada Laporan Semester I/2024 yang senilai Rp1.921,9 triliun. (sap)