JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpesan agar seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Pajak (DJP) bekerja giat dan berintegritas, terutama dalam melayani dan melaksanakan penegakan hukum pajak.
Menurut Purbaya, langkah-langkah tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan pajak nasional.
"Pegawai DJP harus fokus pada tugas utamanya yaitu melayani, mengawasi, memeriksa, menagih, dan menjaga kepatuhan. Jadi pendapatan kita utamanya dari pajak, kalau pajak kurang optimal, maka bukan membahayakan Kementerian Keuangan saja, tapi posisi fiskal secara keseluruhan," ujarnya, dikutip pada Senin (18/5/2026).
Tidak hanya itu, Purbaya juga meminta otoritas memastikan data pajak akurat, lengkap, dan benar. Kemudian, DJP diminta melakukan pemeriksaan dan penagihan pajak secara terarah dan profesional, serta memberikan pelayanan perpajakan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit kepada wajib pajak.
Jika seluruh pegawai fokus bekerja dengan etos dan integritas yang tinggi, dia meyakini pengawasan dan pelayanan menjadi lebih efektif dan pelanggaran pajak bisa ditekan, sehingga pertumbuhan penerimaan pajak bisa terjaga.
"Dua bulan pertama di tahun ini [penerimaan pajak] sempat tumbuh 30%, sekarang agak turun sedikit jadi 20%, tapi saya yakin dengan kepemimpinan Pak Bimo, Dirjen Pajak, kita bisa pertahankan pendapatan pajak kita di level yang tinggi di bulan-bulan mendatang," ucap Purbaya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak nasional tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Adapun realisasi penerimaan pada kuartal I/2026 mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan pajak masih melanjutkan tren pertumbuhan yang positif memasuki awal kuartal II/2026. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sempat mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang 1 Januari hingga 29 April 2026 tumbuh sebesar 18%. (dik)
