Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kontainer Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (19/11/2024). ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/YU/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah membahas revisi Inpres 5/2020 yang mengatur mengenai penerapan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE).
Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan Inpres 5/2020 hanya mengatur pelaksanaan rencana aksi penataan ekosistem logistik nasional 2020-2024. Sembari menyiapkan payung hukum yang baru, pelayanan dalam NLE dipastikan tidak akan terganggu.
"Dengan adanya pemerintahan baru, kabinetnya berubah, artinya nanti apa yang akan dilakukan juga harus tergantung dari kementeriannya. Tetapi kegiatan kami [untuk melayani ekspor-impor] tetap berlanjut," katanya, Jumat (6/12/2024).
Oza mengatakan Inpres 5/2020 mengatur pengembangan NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.
Penyiapan peraturan baru mengenai pengembangan NLE masih dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian dengan melibatkan semua kementerian/lembaga terkait. Rencananya, payung hukum soal pengembangan NLE nantinya akan berupa peraturan presiden (perpres).
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW Ircham Habib menambahkan pelayanan logistik dalam NLE tetap berjalan walaupun masa berlaku Inpres 5/2020 berakhir pada Desember 2024. Sebab, inpres tersebut memang hanya mengatur soal pengembangan NLE.
"Inpres 5/2020 mandatnya adalah pengembangan, bukan menjadi legal standing untuk pelaksanaannya, karena untuk pelaksanaannya sudah ada di aturan kementerian teknis terkait," ujarnya.
Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.
Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.
Sejauh ini NLE diterapkan di 52 pelabuhan dan 7 bandara. Penerapan NLE pun dinilai efektif meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya. (sap)