PENGAWASAN BEA CUKAI

Bea Cukai Lakukan 31.275 Penindakan Penyelundupan, Didominasi Tekstil

Redaksi DDTCNews
Kamis, 14 November 2024 | 15.11 WIB
Bea Cukai Lakukan 31.275 Penindakan Penyelundupan, Didominasi Tekstil

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketujuh kiri) dan Wamenkeu Anggito Abimanyu (ketujuh kanan) bersiap memusnahkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumaynym.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai sejak Januari hingga November 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun.

"Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp6.1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kamis (14/11/2024).

Dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, jika diperinci, sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor. Total nilai penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT). 

Kemudian, di bidang ekspor terdapat 382 kali penindakan dengan nilai barang Rp255 miliar dan didominasi komoditas flora dan fauna. Selanjutnya, 178 penindakan berkaitan dengan fasilitas kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp38 miliar dan didominasi komoditas TPT.

Terdapat pula 18.225 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun. Komoditas yang dominan ditindak di bidang cukai adalah rokok dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang.

Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka. 

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa sinergi antara DJBC, Polri, Kejaksaan, TNI, dan lembaga terkait berhasil menjalankan 283 penindakan sejak 4 hingga 11 November 2024. Sinergi diwujudkan melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

"Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu,” kata menkeu.

Komoditas utama yang ditindak dalam sinergi antar-instansi ini antara lain garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sjumlah Rp10,3 miliar.

Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan guna mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.