[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENGAWASAN CUKAI

DJBC Gagalkan Peredaran 904 Juta Batang Rokok Ilegal hingga Juni 2026

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 24 Juli 2026 | 09.00 WIB
DJBC Gagalkan Peredaran 904 Juta Batang Rokok Ilegal hingga Juni 2026
<p>Ilustrasi.&nbsp;Personel Tim Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal memeriksa pita cukai pada rokok yang dijual di Pasar Rekas, Mbeliling, Manggarai Barat, NTT, Rabu (4/3/2026). ANTARA FOTO/Gecio Viana/app/nym.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 8.570 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di dalam negeri pada semester I/2026.

Dari penindakan tersebut, DJBC menyita 904 juta batang rokok ilegal dari berbagai wilayah. Jumlah itu meningkat 95,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 463 juta batang.

"Hingga Juni 2026, penindakan rokok ilegal telah dilaksanakan sebanyak 8.570 kali atau naik 3,9%, dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 904 juta batang," tulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip pada Jumat (24/7/2026).

Kemenkeu juga mencatat pemerintah memperoleh penerimaan sebesar Rp72,9 miliar melalui penyelesaian secara administratif (ultimum remedium) dalam penanganan pelanggaran di bidang cukai.

Dalam konteks kepabeanan dan cukai, ultimum remedium merupakan pendekatan yang mengutamakan penyelesaian secara administratif dibandingkan dengan proses pidana. Melalui mekanisme ini, pelaku pelanggaran dapat menyelesaikan perkara dengan membayar denda atau kewajiban cukai kepada negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberantas peredaran rokok ilegal, DJBC juga terus melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika. Hingga semester I/2026, DJBC telah melakukan 819 kali penindakan narkotika atau turun 1,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu 828 kali penindakan.

Dari penindakan tersebut, DJBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,27 ton. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan hasil penindakan pada semester I/2025 yang mencapai 7,86 ton.

"Salah satu hasil penindakannya adalah keberhasilan tim gabungan Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari jaringan Aceh–Thailand," tulis Kemenkeu. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.