Sejumlah warga berjalan di area Terowongan Kendal, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
ANYER, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan kontribusi masyarakat kelas menengah terhadap penerimaan pajak tidaklah terlalu besar.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Muchamad Arifin mengatakan wajib pajak orang pribadi baru berkontribusi sebesar 15,7% terhadap penerimaan pajak.
"Pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi pajak orang pribadi, di mana kontribusi orang pribadi kepada total penerimaan nasional adalah 15,7%," ujar Arifin, dikutip Jumat (27/9/2024).
Secara terperinci, wajib pajak orang pribadi berkontribusi terhadap penerimaan pajak melalui PPh orang pribadi sebesar 1% dari total penerimaan dan PPh Pasal 21 yang dipotong pemberi kerja sebesar 14,7% dari total penerimaan.
Dengan demikian, penurunan jumlah kelas menengah sebagaimana yang diungkapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) belum akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja penerimaan pajak.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa kelas menengah juga turut berkontribusi secara tidak langsung terhadap penerimaan pajak melalui pembayaran PPN, PPh final, PBB, dan pajak lainnya seiring kepemilikan aset atau pembelian barang dan jasa.
Seperti diketahui, BPS mencatat jumlah kelas menengah Indonesia terus mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Jumlah kelas menengah tercatat turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024.
Adapun yang dimaksud dengan kelas menengah adalah penduduk dengan pengeluaran setara dengan 3,5 hingga 17 kali dari garis kemiskinan.
Menurut BPS, banyak penduduk kelas menengah rentan turun menjadi aspiring middle class mengingat mayoritas penduduk kelas menengah memiliki pengeluaran tak jauh lebih tinggi dari 3,5 kali garis kemiskinan.
"Ada kerentanan, kalau nanti terganggu mereka masuk kembali ke kelompok aspiring middle class," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (sap)