ADMINISTRASI PAJAK

Banyak WP Keluhkan Web e-Faktur, Belum Ada Kabar Perpanjangan SPT Masa

Redaksi DDTCNews
Rabu, 31 Juli 2024 | 10.49 WIB
Banyak WP Keluhkan Web e-Faktur, Belum Ada Kabar Perpanjangan SPT Masa

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) belum memberikan kabar mengenai perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Masa PPN untuk masa Juni 2024. Perihal perpanjangan waktu ini memang banyak ditanyakan oleh wajib pajak lantaran e-faktur web based sulit diakses sejak Senin (29/7/2024) lalu. 

Hingga Rabu (31/7/2024) pagi ini, tidak sedikit wajib pajak yang melaporkan kegagalannya dalam mengakses laman web-efaktur.pajak.go.id. Padahal hari ini, sesuai dengan ketentuan, merupakan batas akhir pelaporan SPT Masa PPN masa Juni 2024. 

"Saat ini belum ada informasi mengenai perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT Masa PPN. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terkait kendala web e-faktur sudah disampaikan kepada tim dan sedang dalam proses penanganan," tulis Kring Pajak merespons pertanyaan netizen, Rabu (31/7/2024). 

Jika ditilik di lini masa medsos, termasuk artikel-artikel DDTCNews yang menampilkan pemberitaan mengenai web e-faktur, banyak wajib pajak yang mengaku kesulitan mengakses e-faktur web based hingga hari ini. 

Sejak kemarin, DJP hanya meminta wajib pajak untuk menunggu dan mencoba untuk mengakses web e-faktur secara berkala. Namun, bersamaan dengan itu, DJP juga menawarkan beberapa tip yang bisa dilakukan oleh wajib pajak agar bisa membuka laman web e-faktur kembali.

Pertama, pastikan koneksi internet yang digunakan stabil dan lancar. Kedua, lakukan clear cache & cookies pada browserKetiga, gunakan new private window (Mozilla Firefox) atau new incognito window (Chrome) untuk mengakses laman tersebut. 

Keempat, coba ganti browser atau perangkat. Terakhir, coba kembali akses web e-faktur di luar jam sibuk secara berkala. 

Kendala akses e-faktur web based sudah terjadi sejak Senin (30/7/2024). Dalam konfirmasinya, DJP membenarkan adanya kendala itu setelah melakukan simulasi internal. 

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan simulasi yang kami lakukan, benar saat ini sedang terjadi kendala dalam mengakses web e-faktur," tulis Kring Pajak, kemarin.

Perlu diketahui, saat ini e-faktur sudah di-update ke versi 4.0. Ada sejumlah fitur baru yang tersedia. Pertama, PKP kini bisa login web e-nofa menggunakan NPWP 15 digit ataupun NPWP 16 digit. 

Kedua, terdapat tambahan informasi NPWP 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) pada menu profil user

Ketiga, perekaman dokumen faktur pajak pada e-faktur desktop atau e-faktur web based sudah bisa menggunakan NPWP 15 digit atau NPWP 16 digit.

Keempat, ada informasi NITKU pada output dokumen yang terekam. Kelima, muncul watermark pada SPT induk dan lampiran yang dicetak melalui e-faktur 4.0. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Yudi Silangik
baru saja
mohon untuk di perpanjang masa pelaporan pajak spt masa nya
user-comment-photo-profile
asri
baru saja
Sistem belum siap tapi dipaksakan, WP telat lapor denda menanti
user-comment-photo-profile
Its'me
baru saja
Upload faktur aja g bisaa...gmn mau lapor
user-comment-photo-profile
Oey Elga
baru saja
Mohon maaf, atas kendala yang terjadi sekarang ini dengan WEBEFAKTUR, apakah ada perpanjangan waktu pelaporan? karena jika telat melaporkan, kami akan kena denda 500rb. Terimakasih
user-comment-photo-profile
Rizki Maulana Hakim
baru saja
mas2 IT DJP tulungg, telat lapor gajiku dipotong 500rebu :(
user-comment-photo-profile
AMW
baru saja
Dear DJP Yth, mohon diumumkan relaksasi pelaporan SPT PPN Masa Pajak Juni 2024 minimal seminggu kedepan, relaksasi pelaporan SPT juga pernah diberikan pada tahun 2020 yaitu untuk pelaporan SPT Masa Pot/Put Februari 2020
user-comment-photo-profile
tri septiani
baru saja
klo pke efiling bisa ga sih, gmn nih
user-comment-photo-profile
Tia Setiawati
baru saja
manaaaaa belommm bisa jempol udah cape mencet RELOAAADDDDD weiiiii
user-comment-photo-profile
aopaduka
baru saja
masih belum bisa juga omoo
user-comment-photo-profile
Sintya Erika
baru saja
apa ada alternatif lain selain di web efaktur ya?
user-comment-photo-profile
Kingsben Official
baru saja
ORANG PAJAK SENGAJA YA? BIAR KENA DENDA 1 BADAN 500 REBU , DI KALI 10 BADAN UDAH 10 JUTA :(((((((((((((
user-comment-photo-profile
Kingsben Official
baru saja
DEAR KPP, KAMI MOHON PERPANJANGAN 1 MINGGU DARI SEKARANG. UDAH AKHIR AKHIR NI ADUHHHHHHHHH
user-comment-photo-profile
Rita Sandi Pertiwi
baru saja
mana hari ini terakhir, abis itu kalo sampe gak bisa juga siap2 tunggu STP dari mereka. Hayehhhh