[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

DJP Jakut Gelar Taxpayer Gathering, Tekankan 5 Mantra Layanan Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 20 Juli 2026 | 15.10 WIB
DJP Jakut Gelar Taxpayer Gathering, Tekankan 5 Mantra Layanan Pajak
<p>Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Untung Supardi dalam kegiatan <em>taxpayer gathering </em>sekaligus forum konsultasi publik (FKP) untuk merayakan Hari Pajak 2026, Senin (20/7/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara menggelar taxpayer gathering sekaligus forum konsultasi publik (FKP) dalam rangka merayakan Hari Pajak 2026.

Acara ini diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakarta Utara dengan mengundang para stakeholder, mulai dari wajib pajak prominen dari setiap KPP, mitra instansi pemerintah, asosiasi, dan media massa di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Untung Supardi mengatakan para pegawai pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara mengedepankan 5 Mantra setiap kali memberikan layanan kepada Wajib Pajak.

"Dengan 5 Mantra ini kami tidak mengintimidasi, kami tidak akan menekan, kami tidak akan meminta-minta untuk kepentingan pribadi. Kami bekerja sesuai dengan Al-Anfal ayat 57, jangan khianati amanah yang telah dipercayakan kepadamu," ujar Untung dalam sambutannya, Senin (20/7/2026).

Mantra adalah singkatan dari Menjaga Integritas Jakarta Utara. Adapun 5 Mantra yang dimaksud terdiri atas komitmen integritas, sikap empati dan profesionalisme, sikap antikorupsi, ucapan terima kasih, serta doa dan harapan.

"Komitmen integritas ini harus dideklarasikan. Jadi ketika bertemu wajib pajak atau stakeholder wajib mengucapkan 'Saya berintegritas. Integritas harga mati, tidak bisa ditawar'," kata Untung.

Sikap empati dan profesionalisme dipraktikkan dengan memberikan kepedulian dan bantuan kepada wajib pajak dalam menyelesaikan masalah perpajakannya.

Selanjutnya, sikap antikorupsi diejawantahkan dengan menegaskan komitmen untuk menolak gratifikasi dan suap serta tidak melakukan pemerasan terhadap wajib pajak. "Tidak ada intimidasi, tidak ada tekan menekan, kami sebagai petugas hanya mengingatkan," ujar Untung.

Untung juga memerintahkan jajarannya pada Kanwil DJP Jakarta Utara untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi ketika bertemu dengan wajib pajak serta menutup setiap pemberian layanan dengan doa.

"Doa kalau disampaikan dengan ikhlas adalah hal yang mahal. 'Semoga Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kesuksesan dalam menjalankan usaha maupun pekerjaan serta dalam memenuhi kepatuhan perpajakan'. Jadi kalau ada anggota saya yang bertemu Bapak/Ibu, tidak ngomong ini, Anda boleh lapor ke kepala kantor atau ke saya, karena ini yang bisa menjaga dan menjalin kepercayaan," ujar Untung.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Sonny Agustinus pun berharap taxpayer gathering dan FKP yang bertepatan dengan Hari Pajak 2026 ini bisa mendukung upaya peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak Kanwil DJP Jakarta Utara.

"Semoga dengan adanya Hari Pajak yang kita rayakan setiap tahun, kita bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara kita melalui hak dan kewajiban perpajakan kita," ujar Sonny. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.