LAPORAN KINERJA DJP 2023

Ditjen Pajak Ukur Kinerja Persentase Data yang Valid, Begini Skemanya

Redaksi DDTCNews
Jumat, 8 Maret 2024 | 11.20 WIB
Ditjen Pajak Ukur Kinerja Persentase Data yang Valid, Begini Skemanya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Persentase data yang valid menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) Ditjen Pajak (DJP).

IKU tersebut dilihat dari persentase jumlah data pemicu dan data penguji yang telah diturunkan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan pada aplikasi Approweb dan memiliki daya guna pendukung upaya pencapaian target penerimaan pajak.

ā€œPersentase data yang valid tersebut diukur berdasarkan perbandingan jumlah data pemicu dan data penguji yang valid dibandingkan dengan jumlah data yang ditindaklanjuti,ā€ bunyi penjelasan dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2023, dikutip pada Jumat (8/3/2024).

Data Pemicu

Adapun beberapa tindak lanjut atas data pemicu yang diturunkan. Pertama, ditindaklanjuti oleh account representative (AR). Dalam aplikasi Approweb, user (AR) dapat menguji setiap data pemicu yang turun serta membuat kesimpulan.

Dalam kesimpulan tersebut, ada 4 kriteria tindak lanjut. Keempatnya adalah data digunakan, data tidak sesuai, data sudah digunakan (dalam SP2DK atau proses pemeriksaan), serta data beririsan dengan data pemicu lainnya.

Kedua, ditindaklanjuti oleh wajib pajak (TLWP). Atas data pemicu yang telah diturunkan dalam aplikasi Approweb ditindaklanjuti oleh wajib pajak dengan melaporkan datanya atau melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) secara mandiri tanpa pengujian oleh AR.

Ketiga, belum ditindaklanjuti. Dalam hal ini, atas data pemicu yang diturunkan pada aplikasi Approweb belum ditindaklanjuti, baik oleh AR maupun wajib pajak.

DJP mengungkapkan data pemicu yang valid adalah jumlah data pemicu yang ditindaklanjuti oleh ARā€”dengan kriteria data digunakan, data beririsan, atau data sudah digunakanā€” serta data pemicu yang ditindaklanjuti oleh wajib pajak.

Data pemicu yang ditindaklanjuti adalah jumlah data pemicu pada aplikasi Approweb yang ditindaklanjuti oleh user (AR)ā€”dengan pilihan kriteria data digunakan, tidak sesuai, sudah digunakan, dan beririsanā€”serta data pemicu TLWP.

Data Penguji

DJP menjelaskan dalam aplikasi Approweb, data penguji terbagi menjadi 2 kategori, yakni data penguji prioritas dan nonprioritas. Ada beberapa kriteria tindaklanjut atas data penguji prioritas yang diturunkan.

Pertama, ditindaklanjuti oleh AR. Dalam aplikasi Approweb, user (AR) dapat menguji setiap data pemicu yang turun serta membuat kesimpulan dengan 2 kriteria tindak lanjut, yakni data digunakan dan data tidak sesuai. Kedua, belum ditindaklanjuti oleh AR.

Data penguji yang valid adalah jumlah data penguji prioritas yang ditindaklanjuti oleh AR dengan kriteria data digunakan. Data penguji yang ditindaklanjuti adalah jumlah data penguji prioritas pada aplikasi Approweb yang ditindaklanjuti AR dengan pilihan kriteria data digunakan dan data tidak sesuai. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.