KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Dorong Penerapan Carbon Capture Storage, Insentif Disiapkan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 Februari 2024 | 15.00 WIB
Pemerintah Dorong Penerapan Carbon Capture Storage, Insentif Disiapkan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus mengupayakan penerapan teknologi carbon capture storage (CCS) dan carbon capture and utilization storage (CCUS) di Indonesia. Salah satu caranya dengan memberikan daya tarik berupa pemberian insentif carbon tax dan carbon credit.

Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) Ariana Soemanto menyebutkan berbagai studi tentang CCS dan CCUS terus dijalankan bersama dengan pelaku industri permintaan di dalam atau luar negeri. 

"Lemigas sejak tahun 2003 telah melakukan berbagai studi terkait CCS/CCUS bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Pertamina, Mitsubishi, Shell, Total, Japex, ITB serta ada juga lembaga pembiayaan seperti ADB dan World Bank," ujar Ariana, dikutip pada Kamis (15/2/2024).

Selain insentif, untuk memberikan kepastian usaha, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM 2/2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan CCS/CCUS.

Beleid tersebut mengatur aspek teknik, skenario bisnis, regulasi dan ekonomi dan diperkuat dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) 14/2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon yang didalamnya diatur skema penyelenggaraan CCS di Indonesia, termasuk aturan untuk kegiatan eksplorasi dan operasi. 

Menurut Ariana, peningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi hal yang sangat penting untuk mengimplementasikan program CCS dan CCUS.

Peneliti Lemigas Dandan Damayandri mengatakan pemerintah juga terus memberikan edukasi tentang perkembangan, regulasi, dan keekonomian implementasi CCS/CCUS kepada stakeholder. 

Setidaknya ada 3 tahapan dalam implementasi CCS/CCUS di Indonesia. Pertama, penerapan teknologi penangkapan CO2 dari sumbernya. Kedua, teknologi transportasi CO2 dari sumber ke reservoir. Ketiga, teknologi injeksi dan pengawasan monitoring pasca injeksi CO2.

Minat stakeholder untuk memanfaatkan teknologi pengurangan emisi melalui program CCS dan CCUS terbilang menggembirakan, antara lain terlihat dari adanya kegiatan CCS/CCUS pada hampir seluruh area migas di Indonesia.

"Saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang sedang dikembangkan di Indonesia antara lain Amonia Bersih di Sulawesi Tengah, Repsol Sakakemang, BP Tangguh, Pertamina Sukowati, Pusat Karbon Aceh, Pusat Penyimpanan Regional Exxon Mobile Indonesia dan Pertamina Jatibarang," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.