JAKARTA, DDTCNews — DPR melalui rapat paripurna resmi menyetujui 11 calon hakim agung (CHA) dan 3 calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) yang lolos fit and proper test di Komisi III DPR.
Dari 11 CHA yang dinyatakan lolos fit and proper test dimaksud, 3 di antaranya adalah CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas fit and proper test CHA dan calon hakim ad hoc MA dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum mengetuk palu sidang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/8/2026).
Tiga CHA TUN khusus pajak yang resmi memperoleh persetujuan sebagai hakim agung yakni:
Selanjutnya, CHA kamar pidana yang disetujui oleh DPR yakni:
Kemudian, CHA kamar perdata yang disetujui DPR yakni:
Terakhir, CHA kamar agama yang mendapatkan persetujuan dari DPR antara lain:
Terkait dengan calon hakim ad hoc, terdapat 2 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan 1 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disetujui oleh DPR, yakni:
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada CHA dan calon hakim ad hoc MA. Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah," ujar Dasco. (rig)
