LAYANAN KEPABEANAN

DJBC Kini Sediakan Layanan Virtual PTSP, Begini Detailnya

Dian Kurniati
Sabtu, 04 November 2023 | 16.07 WIB
DJBC Kini Sediakan Layanan Virtual PTSP, Begini Detailnya

Opsi layanan pada laman beacukai.go.id.

 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kini menyediakan layanan virtual untuk para pengguna jasa.

DJBC menyatakan layanan virtual menjadi bentuk inovasi yang bakal memudahkan pengguna jasa. Melalui layanan ini, pengguna jasa dapat mengajukan konsultasi secara virtual.

"Pengajuan untuk layanan virtual juga tidak susah. Sobat bisa langsung mengunjungi website Bea Cukai di beacukai.go.id," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bravobeacukai, dikutip pada Sabtu (4/11/2023).

Akun contact center DJBC tersebut menjelaskan PTSP merupakan layanan tatap muka yang berlokasi di Gedung Kalimantan di kantor pusat DJBC. Namun kini, telah tersedia layanan virtual yang sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

Layanan PTSP ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

Pengguna jasa dapat mengakses layanan virtual PTSP dengan mengunjungi beacukai.go.id. Dari beragam menu yang tersedia, pengguna jasa pun dapat memilih menu Layanan Konsultasi Virtual.

Bravo Bea Cukai merupakan contact center DJBC yang menjadi pusat layanan penerimaaan dan penyampaian informasi tentang kepabeanan dan cukai. Pelayanan ini juga menerima aduan di bidang kepabeanan dan cukai dari masyarakat atau pengguna jasa.

Masyarakat dapat mengakses layanan Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225, email, SMS, web chat, atau media sosial. Misalnya pada media sosial Twitter, akun @bravobeacukai sering menerima pertanyaan tentang ketentuan impor barang dan pelacakan barang kiriman.

Hal lain yang sering menjadi pertanyaan masyarakat kepada Bravo Bea Cukai yakni soal layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pada proses registrasi IMEI, DJBC melayani aktivasi untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) impor yang dibawa para penumpang atau awak sarana pengangkut, serta barang kiriman dari luar negeri. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.