KINERJA FISKAL

Kapan Utang Pemerintah Turun Seperti Sebelum Covid? Ini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati
Kamis, 28 September 2023 | 13.11 WIB
Kapan Utang Pemerintah Turun Seperti Sebelum Covid? Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp7.870,35 triliun hingga Agustus 2023 atau setara 37,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu Riko Amir mengatakan posisi utang pemerintah tersebut masih berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah juga terus berupaya menurunkan posisi utangnya seperti sebelum pandemi Covid-19.

"Dengan upaya konsolidasi fiskal, ke depannya kita harapkan rasio utang akan makin menurun. Kalau ditanya kapan sampai 30%? Jawaban kami secepatnya," katanya, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

Riko mengatakan posisi utang pemerintah mengalami kenaikan ketika pandemi Covid-19. Pada saat itu, penerimaan negara menurun tetapi kebutuhan belanja untuk menjaga kesehatan dan ekonomi masyarakat justru melonjak.

Setelah pandemi tertangani, posisi utang pemerintah memang belum kembali seperti sebelum Covid-19. Pada Desember 2019, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp4.778 triliun atau 29,8% PDB.

Dia menjelaskan pemerintah akan berupaya menurunkan posisi utang dengan melanjutkan konsolidasi fiskal. Dalam hal ini, keseimbangan primer APBN terus didorong ke arah positif, serta mengoptimalisasi penerimaan negara dan melaksanakan belanja yang berkualitas.

"Ini yang harus kita lihat dalam satu kesatuan APBN," ujarnya.

Pada Laporan APBN Kita edisi September 2023, Kemenkeu menyatakan rasio utang pemerintah yang sebesar 37,84% PDB masih tergolong aman. Kemenkeu pun menegaskan senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Dalam hal ini, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,29%. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 88,88%.

Selain itu, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.