PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Ini Hasil Rapat Kerja Perdana Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Selasa, 05 November 2019 | 09.58 WIB
Ini Hasil Rapat Kerja Perdana Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani

Suasana rapat kerja. (foto: Twitter DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat kerja perdana Komisi XI DPR masa bakti 2019-2024 dengan Kementerian Keuangan berlangsung dinamis. Puluhan anggota mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran negara.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto membuka kegiatan dengan dua agenda utama yakni evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020. Topik pembahasan tersebut memunculkan 20 pertanyaan dari anggota dewan. Sebagian besar berkutat kepada aspek penerimaan, belanja, dan pembiayaan.

“Rapat kali pertama ini kita mau dari evaluasi asumsi makro, di mana Komisi XI ingin tahu realisasi hingga kepada aspek penerimaan, belanja, dan utang pemerintah,” katanya di Ruang Rapat Komisi XI, Senin (4/11/2019).

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno memantik diskusi dengan mengajukan pertanyaan seputar kinerja penerimaan. Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar adalah meningkatkan tax ratio.

Selain itu, kelanjutan dari rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak atau Badan Penerimaan Negara sebagaimana program Nawa Cita juga turut dipertanyakan. Dia menanyakan apakah rencana tersebut akan ditindaklanjuti dalam masa kerja Kabinet Indonesia Maju.

Selanjutnya, Hasbi Anshory dari Fraksi Nasdem menanyakan bagaimana strategi pemerintah dalam mengamankan penerimaan, terutama dari sektor pajak. Pasalnya, tren pelemahan ekonomi saat ini menjadi tantangan DJP dalam mengumpulkan penerimaan.

“Kita perlu tahu strategi apa yang akan dilakukan sehingga masyarakat menganggap pajak itu sebagai kewajiban dan regulasi apa yang dilakukan,” paparnya.

M. Misbakhun dari Fraksi Golkar mengatakan tantangan dalam pengumpulan penerimaan menjadi beban besar yang ditanggung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Kinerja yang tidak sebaik tahun lalu akan membuat otoritas pajak dalam sorotan tajam pada akhir tahun nanti.

Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah membuka opsi untuk revisi target penerimaan pajak tahun depan dengan landasan data kinerja riil tahun ini. Hal tersebut akan lebih adil untuk DJP, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang kurang kondusif untuk menggenjot setoran pajak.

Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu akhirnya menyepakati empat poin penting untuk ditindaklanjuti. Pertama, Komisi XI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkuat terobosan kebijakan dalam rangka menghadapi tren pelemahan ekonomi global dan domestik.

Kedua, Kementerian Keuangan agar menyiapkan langkah mitigasi risiko terhadap pelaksanaan APBN 2019. Ketiga, Komisi XI akan mendalami permasalahan yang berkembang dengan Eselon I Kemenkeu lewat Rapat Dengar Pendapat.

Keempat, Komisi XI dan Menteri Keuangan sepakat membentuk empat Panitia Kerja (Panja). Keempat Panja tersebut adalah Panja penerimaan pajak, Panja Bea Cukai, Panja PNBP, dan Panja Pembiayaan Utang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.