BOZEMAN, DDTCNews – Pemerintah Bozeman akan menaikkan pajak properti untuk di tiga kawasan kota sesuai dengan anggaran budget yang telah disetujui sejak awal tahun. Kenaikan pajak ini membuat warga Bozemen harus membayar pajak tambahan sebesar US$45 per/tahun.
Komisioner Kota Chris Mehl menyatakan meski ada kenaikan pajak, pemerintah akan memastikan pajak tersebut tidak akan terlalu memberatkan warga. Apalagi tambahan penerimaan itu akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas kota, seperti jalan raya dan hutan kota.
“Karena basis data pajak kami berubah, maka kami terpaksa melakukan penyesuaian pajak,” kata Mehl saat mengumumkan kebijakan tersebut kepada publik.
Tree Maintenance District akan menaikan pajak sebesar US$5 bagi individu yang memiliki properti sebesar 2.286 meter persegi. Arterial and Collector District akan menaikkan pajak sebesar US$20 per tahun, serta Street Maintenance District dengan tambahan US$21 setiap tahun.
Dengan kata lain, untuk satu pemilik properti yang sama, ia harus membayar kenaikan sebesar UD$45 atau lebih dari Rp600 ribu setiap tahunnya.
Terkait hal itu, banyak warga Bozeman mengeluh. Salah satunya Myra Lane, warga yang berpenghasilan tetap. Ia mengaku bahwa kenaikan ini membebaninya, apalagi sejak tarif pajak dan tarif asuransi naik di saat yang sama, namun jaminan sosial justru tidak.
Warga lain, Carissa Fisher, berharap ada bentuk nyata dari pajak yang mereka berikan karena masyarakat menilai selama ini pemerintah belum menunjukkan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat.
Secara agregat, seperti dilansir melalui nbcmontana.com, pemerintah akan mengumpulkan lebih dari US$2 juta pajak baru sebagai hasil peningkan tarif pajak. Jumlah itu akan mendukung anggaran tahun depan, yang mana naik sekitar 4% dari anggaaran tahun lalu. (Amu)