INGGRIS

Negara Ini Gandakan Hukuman Penjara untuk Pengemplang Pajak

Vallencia
Selasa, 28 Maret 2023 | 12.30 WIB
Negara Ini Gandakan Hukuman Penjara untuk Pengemplang Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Demi menegakkan hukum dan memberantas kasus penggelapan pajak, pemerintah Inggris memutuskan untuk menggandakan hukuman maksimum atas kasus penipuan pajak.

HM Treasury menyebutkan hukuman maksimum atas penggelapan pajak akan diubah dari 7 tahun menjadi 14 tahun. Jika tidak ada aral melintang, HM Treasury juga akan menyosialisasikan rencana tersebut kepada publik.

“Inggris akan menggandakan hukuman maksimum untuk kasus penggelapan pajak yang paling mengerikan dari 7 menjadi 14 tahun, dan berkonsultasi tentang pengenalan hukuman pidana untuk promotor skema penghindaran pajak,” sebut HM Treasury, Selasa (28/3/2023).

Otoritas pajak Inggris, Her Majesty’s Revenue & Customs saat ini sedang berada di bawah tekanan untuk mengatasi masalah pajak yang belum dibayar. Masalah tersebut memuncak ketika pengawas mengungkapkan adanya kerugian negara yang mencapai £9 miliar.

Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, HMRC mengindikasikan adanya penggelapan pajak. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum menjadi salah satu jalan untuk mengatasi masalah penggelapan pajak.

Langkah ini mendapatkan respon positif dari beberapa ahli pajak. Steven Porter seorang Partner di Pinset Mason mengungkapkan bahwa penggandaan panjang hukuman maksimum memberikan sinyal jelas kepada penghindar pajak.

“Menggandakan panjang hukuman maksimum akan mengirimkan pesan yang jelas kepada penghindar pajak. Hukuman penjara yang panjang dirancang untuk menjadi pencegah yang kuat,” tuturnya seperti dilansir ft.com.

Meskipun ahli pajak menyambut baik proposal tersebut, tetapi mereka juga memperingatkan bahwa tindakan yang lebih keras akan diperlukan. Sebab, masih terdapat keterbatasan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.