SIDOARJO, DDTCNews — Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II telah mengamankan penerimaan senilai Rp140,87 miliar dari serangkaian kegiatan penegakan hukum yang ditempuh pada Januari hingga 10 September 2026.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra mengatakan capaian penegakan hukum pada tahun ini didukung oleh pemanfaatan data, teknologi, serta kolaborasi antarfungsi yang didukung oleh intelijen dan forensik digital.
"Penegakan hukum perpajakan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan data dan teknologi. Kami terus memperkuat kemampuan intelijen dan forensik digital serta membangun kolaborasi antarfungsi agar setiap informasi dapat dianalisis dan ditindaklanjuti secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arridel, dikutip pada Sabtu (12/9/2026).
Secara terperinci, penerimaan senilai Rp140,87 miliar dimaksud berasal dari pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dengan kontribusi senilai Rp119,29 miliar, penyidikan senilai Rp1,3 miliar, dan kolaborasi penegakan hukum senilai Rp20,28 miliar.
Forensik digital turut dimanfaatkan dalam melaksanakan seluruh kegiatan di atas. Secara terperinci, forensik digital telah dimanfaatkan dalam 16 pemeriksaan bukper dan satu penyidikan.
Pemanfaatan forensik digital dilakukan untuk memperoleh, mengamankan, memeriksa, dan menganalisis data elektronik yang relevan sehingga dapat memperkuat proses analisis dan pembuktian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arridel pun menekankan penerimaan bukanlah satu-satunya tujuan dari penegakan hukum. Menurutnya, penegakan hukum memiliki tujuan yang lebih luas, yakni menciptakan kepatuhan dan keadilan dalam sistem pajak.
"Penegakan hukum bukan semata-mata mengenai penerimaan, tetapi juga bagaimana membangun kepatuhan dan memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Kami berharap penguatan pengawasan dan penegakan hukum dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi wajib pajak dengan karakteristik ketidakpatuhan sejenis sekaligus mendorong kepatuhan secara berkelanjutan," ujar Arridel. (dik)
