NORWEGIA

Pakai Aset Negara, Sektor Perikanan Ini Kena Pajak Khusus

Vallencia
Minggu, 02 Oktober 2022 | 13.30 WIB
Pakai Aset Negara, Sektor Perikanan Ini Kena Pajak Khusus

Ilustrasi.

OSLO, DDTCNews – Pemerintah Norwegia mengusulkan pengenaan pajak khusus sebesar 40% terhadap peternakan ikan trout dan salmon demi meningkatkan penerimaan negara.

Kementerian Keuangan Norwegia memperkirakan tambahan penerimaan dari “pajak sewa sumber daya” tersebut mencapai NOK3,65 miliar hingga NOK 3,8 miliar atau setara dengan Rp5,13 triliun sampai dengan Rp5,34 triliun.

“Pendapatan pajak diperkirakan antara NOK3,65 miliar hingga NOK3,8 miliar dan setengahnya akan masuk ke kas pemerintah kota,” jelas Kementerian Keuangan seperti dikutip dari thefishsite.com, dikutip pada Minggu (2/10/2022).

Pemerintah Norwegia baru-baru ini telah mengirimkan sebuah proposal yang memuat usulan tentang memperkenalkan pajak sewa sumber daya sebesar 40% terhadap produsen salmon dan trout terbesar di negara itu.

Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan mulai memberlakukan pajak sewa sumber daya pada 1 Januari 2023. Pajak tersebut akan dikenakan terhadap perusahaan peternakan ikan trout dan salmon yang memproduksi 5.000 ton atau lebih per tahun.

Alasan pengenaan pajak baru ini ialah adanya penggunaan sumber daya publik oleh sektor tersebut. Pengenaan pajak khusus tersebut juga sudah diberlakukan untuk sektor-sektor seperti pembangkit listrik tenaga air yang mengambil untung dari aset negara.

Kabar tersebut telah menyebabkan harga saham ketiga perusahaan peternakan salmon terkemuka di negara tersebut, yaitu Mowi, Leroy Seafood, dan SalMar menurun hingga 19%.

CEO Salmar Linda L. Aase menyebutkan proposal tersebut akan memberikan efek negatif secara signifikan bagi seluruh industri yang bersinggungan dengan akuakultur.

“Pajak seperti ini akan memiliki efek riak negatif yang signifikan untuk semua industri terkait dengan industri akuakultur dan pekerjaan yang diciptakannya,” tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.