AMERIKA SERIKAT

Kanada Adopsi Aturan Baru Soal Pajak Digital, AS Ajukan Keberatan

Muhamad Wildan
Kamis, 16 Desember 2021 | 14.30 WIB
Kanada Adopsi Aturan Baru Soal Pajak Digital, AS Ajukan Keberatan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Office of the US Trade Representative menyatakan keberatan atas langkah Kanada yang berencana untuk menetapkan ketentuan tentang pajak digital atau digital services tax (DST).

US Trade Representative Katherine Tai mengatakan DST yang direncanakan oleh Kanada berpotensi bersifat diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan AS. Untuk itu, USTR menentang DST baru yang diadopsi Kanada.

"DST di berbagai negara didesain untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan AS dan mengecualikan perusahaan domestik yang bergerak pada sektor yang sama. USTR menentang DST baru yang diadopsi oleh mitra dagang kami [Kanada]," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/12/2021).

Apabila DST diimplementasikan, lanjut Tai, perusahaan AS berpotensi dikenai pajak secara retroaktif. Hal tersebut tentunya dapat merugikan perusahaan AS yang beroperasi di Kanada.

Lebih lanjut, rencana Kanada menetapkan ketentuan baru tentang DST juga berpotensi melanggar konsensus atas Pilar 1: Unified Approach yang baru saja dicapai pada Oktober 2021.

Untuk diketahui, Kanada berencana mengenakan DST dengan tarif sebesar 3% atas pendapatan yang diperoleh penyediaan layanan digital kepada konsumen di Kanada.

Ketentuan mengenai DST akan ditetapkan dalam waktu dekat dan akan diimplementasikan pada 1 Januari 2024 bila Pilar 1 ternyata batal diimplementasikan.

Bila konsensus tidak tercapai dan Pilar 1 gagal diterapkan, Kanada akan mengenakan DST secara retroaktif atas pendapatan yang diperoleh perusahaan digital di Kanada sejak 1 Januari 2022.

Kanada berharap konsensus benar-benar tercapai dan bisa diimplementasikan secara tepat waktu sehingga DST tidak perlu dikenakan atas perusahaan digital. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.