ASHEVILLE, DDTCNews — Negara-negara anggota G-20 sepakat untuk mengadopsi kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Merujuk pada G-20 Chairs' Statement yang dirilis oleh Amerika Serikat (AS) selaku presidensi G-20 tahun ini, pertumbuhan ekonomi dipandang telah dihambat oleh rezim perpajakan yang tidak efisien serta beragam hambatan lainnya.
"Kami telah mengidentifikasi sejumlah hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi, antara lain beban regulasi, sistem pajak yang tidak efisien, investasi yang tidak memadai, hingga tingginya biaya modal," bunyi G-20 Chair's Statement yang dirilis AS, dikutip pada Rabu (2/9/2026).
G-20 berkomitmen mengatasi hambatan dimaksud dengan menerapkan sistem pajak yang mendorong pertumbuhan, menyederhanakan birokrasi dan regulasi, meningkatkan partisipasi angkatan kerja, mengurangi hambatan pada pasar tenaga kerja, serta mendorong investasi berkualitas.
Selain itu, G-20 mendorong organisasi internasional seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mendukung rencana tersebut dengan memberikan saran kebijakan.
OECD bahkan secara khusus diminta untuk menyiapkan laporan mengenai dampak kebijakan pajak terhadap dinamisme bisnis.
"Kami mendukung upaya OECD dalam mengkaji dampak kebijakan dan sistem perpajakan negara-negara terhadap dinamisme bisnis, serta menantikan laporan sementara dari OECD pada akhir tahun ini," bunyi G-20 Chair's Statement.
Sebagai informasi, G-20 Chair’s Statement dirilis oleh AS selaku presidensi G-20 setelah rampungnya pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G-20 di Asheville, AS. G-20 Chair’s Statement telah disepakati oleh seluruh negara anggota G-20 kecuali China. (rig)
