AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Naik 0,5% untuk Biayai Dana Pensiun Polisi

Redaksi DDTCNews
Senin, 30 Maret 2020 | 17.25 WIB
Tarif Pajak Naik 0,5% untuk Biayai Dana Pensiun Polisi

Ilustrasi.

MISSOURI, DDTCNews—Kota Joplin di Negara bagian Missouri, Amerika Serikat (AS) akan menaikkan tarif pajak penjualan (sales tax) sekitar 0,5% dalam rangka mendanai anggaran pensiun kepolisian dan pemadam kebakaran.

Direktur Keuangan Kota Joplin Leslie Haase mengatakan tarif baru pajak penjualan itu akan mulai berlaku pada awal April 2020 ini. Nanti, pembayaran pertama dari tarif baru itu akan diterima Juni 2020.

“Dengan tarif baru itu, setoran pajak yang akan diterima sekitar $6 juta per tahun, dan akan mendanai sepenuhnya Dana Pensiun Polisi dan Pemadam Kebakaran,” katanya di Joplin, Senin (30/3/2020).

Rencananya, pengumpulan pajak penjualan tersebut akan berakhir dalam 12 tahun ke depan atau ketika tingkat dana pensiun mencapai 120%. Adapun pengawasan pajak penjualan itu diawasi oleh sebuah komite yang ditunjuk dewan kota.

Seiring dengan kenaikan tarif pajak penjualan tersebut, dewan kota juga ternyata dapat memakai anggaran hingga US$3 juta dari dana pensiun kepolisian dan pemadam kebakaran untuk membiayai layanan publik kota lainnya.

Untuk diketahui, kenaikan setengah persen pajak penjualan sudah mendapatkan persetujuan warga Joplin. Mulai 1 April, tarif pajak penjualan di Kota Joplin menjadi 3,125% dari sebelumnya sebesar 2,625%.

Dilansir dari Joplinglobe, kenaikan pajak penjualan itu juga terjadi di kota lainnya seperti Jasper County dengan tarif pajak penjualan 8,575% dan di Newton County dengan tarif pajak penjualan sebesar 8,475%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.