BOGOR, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto gencar melakukan peninjauan terhadap 34 kantor wilayah (kanwil) Ditjen Pajak (DJP) yang tersebar di berbagai daerah.
Bimo mengatakan kegiatan monitoring tersebut bertujuan memastikan kinerja setiap kanwil DJP tetap on track dan mampu mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan pada tahun ini.
"Di 2026, ini betul-betul saya dengan para direktur, BOD [board of directors] yang ada di kantor pusat, itu dibagi rata ke 34 kanwil untuk memonitor kanwil satu per satu," ujarnya dalam media gathering Kementerian Keuangan, dikutip pada Jumat (2/10/2026).
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Bimo ingin memastikan seluruh kanwil DJP memahami karakteristik wajib pajak serta sektor-sektor yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan di wilayah masing-masing.
Selain itu, kanwil juga diminta memahami perilaku dan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayahnya. Dengan memetakan sejumlah aspek tersebut, menurut Bimo, kanwil akan lebih mudah menyusun strategi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan.
"Jadi satu per satu itu kita paham, termasuk by actor atau siapa petugas, misalnya account representative, yang menangani wajib pajak A, B, C, D, dan segala macam. Jadi disiplin ini benar-benar kami jaga," kata Bimo.
Bimo menjelaskan upaya seluruh fiskus untuk mencapai target penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak turut didukung oleh sistem perpajakan yang semakin canggih, terintegrasi, dan terdigitalisasi.
Namun, lanjutnya, hal tersebut tidak cukup karena harus dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM) yang disiplin, bertanggung jawab, berkualitas, dan kompeten dalam menjalankan tugas.
"Kami memperkuat kemampuan administrasi perpajakan yang disiplin dalam eksekusinya, yang memperhatikan akuntabilitas mikro. Kita memantau kinerja per kanwil itu mudah karena basis pajaknya sudah teridentifikasi, intervensi yang dilakukan oleh petugas di pengawasan, pemeriksaan, dan lain-lain juga teridentifikasi, tinggal bagaimana mengoptimalkannya," ucap Bimo.
Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan pajak telah terealisasi senilai Rp1.409,0 triliun atau tumbuh 24,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.135,4 triliun.
Kinerja penerimaan pajak ini setara 59,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Namun, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini akan mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun sehingga realisasinya hanya mencapai Rp2.310,9 triliun atau 98% dari target APBN 2026. (dik)
