LONDON, DDTCNews - Raja Charles III dari Inggris mengungkapkan telah membayar pajak senilai £12,9 juta atau sekitar Rp305,86 miliar untuk tahun pajak 2024/2025.
Charles menjadi raja pertama Inggris yang mengungkapkan tagihan pajaknya. Nominal pajak yang dibayarkan oleh Charles menempatkannya di peringkat 100 besar wajib pajak di Inggris.
"Pengungkapan jumlah pajak yang dibayarkan secara sukarela oleh Raja dan Pangeran William merupakan keputusan pribadi yang dibuat oleh keduanya," bunyi pernyataan kantor rumah tangga istana, dikutip pada Jumat (26/6/2026).
Sementara pada tahun pajak 2023/2024, Charles dilaporkan membayar pajak sebesar £11,7 juta.
Keputusan merilis tagihan pajak Charles menjadi bagian dari upaya memodernisasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan kerajaan.
Saat masih bergelar sebagai Pangeran Wales, Charles juga mengungkapkan nominal pajak yang dibayarkannya. Hal tersebut kini dilanjutkan oleh anak sulungnya, Pangeran William.
William dilaporkan membayar pajak sebesar £8,34 juta untuk tahun pajak 2024/2025, naik dari tahun pajak sebelumnya £7,76 juta.
Sejak Charles menjadi penguasa monarki pada 2022 dan William menjadi Pangeran Wales, total tagihan pajak yang dibayarkan ayah dan anak tersebut kepada otoritas telah mencapai lebih dari £50 juta. Namun, istana memang tidak memberikan perincian mendetail tentang bagaimana pajak tersebut dihitung.
Data pajak yang dibayarkan oleh Charles dan William menjadi bagian dari laporan dan catatan tahunan keuangan kerajaan. Dalam laporan juga tertulis sumber utama pendanaan publik tahunan untuk rumah tangga kerajaan adalah sovereign grant, yang bakal meningkat menjadi hampir £100 juta untuk periode 2027/2028.
Raja Inggris menerima pendapatan tahunan dari tanah Duchy Lancaster yang dibangun untuk memberikan sumber dana independen bagi raja untuk pengeluaran resmi dan pribadi. Sumber pendapatan lain yang dikenakan pajak meliputi investasi dan tabungan raja sendiri, serta uang yang dihasilkan dari perkebunan pribadinya, Balmoral dan Sandringham.
Awalnya, William tidak mengungkapkan pembayaran pajaknya ketika ia menjadi pewaris takhta. Kini, dia mengikuti jejak ayahnya untuk mempublikasikan pembayaran pajak.
"Pangeran William membayar pajak penghasilan dengan tarif tertinggi atas setiap surplus bersih setelah semua biaya-biaya terpenuhi. Biaya-biaya tersebut diaudit secara independen untuk memastikan bahwa setiap potongan yang diambil sudah tepat," kata sekretaris pribadi pangeran Ian Patrick dilansir bbc.com. (dik)
