PEMATANG SIANTAR, DDTCNews - Program Studi D-3 Perpajakan Universitas Sumatera Utara (USU) dan Tax Center USU mendorong penguatan kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara II.
Ketua Prodi D-3 Perpajakan USU Faisal Eriza mengatakan salah satu agenda yang tengah dipersiapkan ialah pembaruan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara USU dan Kanwil DJP Sumut II yang akan berakhir pada 2026.
Menurutnya, kelanjutan kerja sama tersebut diharapkan tidak sebatas mempertahankan program yang telah berjalan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan pendidikan perpajakan.
“Kunjungan ini juga bertujuan membangun sinergi dalam pengembangan kurikulum kolaboratif Prodi D-3 Perpajakan melalui field study ke living lab untuk penguatan kompetensi praktis mahasiswa," katanya, Selasa (4/8/2026).
Selain pengembangan kurikulum, Faisal berharap kerja sama dapat diperluas pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, dosen dan mahasiswa USU selama ini juga melakukan berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II. Kolaborasi dengan otoritas pajak dinilai dapat memberikan nilai tambah apabila kegiatan tersebut berkaitan dengan perpajakan.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Tax Center USU sekaligus Pengurus DPP Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Indra Efendi Rangkuti menegaskan komitmen USU untuk melanjutkan kerja sama tersebut.
Kerja sama antara USU dan Kanwil DJP Sumut II selama ini antara lain dituangkan dalam MoU tentang Kerja Sama Perpajakan dan Pengembangan Tax Centre. USU berharap pembaruan MoU sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kolaborasi yang telah terjalin.
Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut II Argo Adi Nugroho menyambut positif rencana penguatan kerja sama itu. Kanwil DJP Sumut II terbuka terhadap keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan.
“Kanwil DJP Sumut II membuka ruang seluas-luasnya bagi dosen dan mahasiswa yang akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II serta memberi dukungan dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Kanwil DJP Sumut II juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan MoU dengan USU. Argo berharap proses pembaruan kerja sama tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut turut membahas berbagai masukan dari dosen Prodi D-3 Perpajakan USU mengenai peluang peningkatan kolaborasi dengan Kanwil DJP Sumut II.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sumut II Afrizal Kurniawan Syarief beserta jajaran P2Humas. Dari USU, hadir dosen Prodi D-3 Perpajakan Aulia Arif Nasution, Syafrita Ridha Ginting, Ulfah Oktarida Sihaloho, dan Dena Andromeda serta staf Prodi D-3 Perpajakan Firman Logos Tarigan.
