VIETNAM

Vietnam Kini Terapkan Threshold Omzet Tak Kena Pajak secara Fleksibel

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 25 April 2026 | 16.00 WIB
Vietnam Kini Terapkan Threshold Omzet Tak Kena Pajak secara Fleksibel
<p>Ilustrasi.</p>

HANOI, DDTCNews - Parlemen Vietnam telah mengesahkan RUU PPh yang salah satunya mengatur penghapusan ambang batas omzet tidak kena pajak senilai VND500 juta atau sekitar Rp326,95 miliar.

Ketentuan omzet tidak kena pajak berlaku untuk wajib pajak UMKM. Dengan penghapusan ketentuan tersebut di UU PPh, pemerintah kini diberikan kewenangan untuk menetapkan ambang batas omzet tidak kena pajak secara fleksibel.

"Pemerintah dapat menyesuaikan ambang batas omzet tidak kena pajak secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan fiskal," bunyi pernyataan Majelis Nasional, dikutip pada Sabtu (25/4/2026).

Pemerintah mengajukan revisi UU PPh dengan metode omnibus law. Selain UU PPh, dalam RUU yang diusung pemerintah juga memuat perubahan beberapa pasal pada UU PPN dan UU Pajak Konsumsi Khusus.

Sebagai informasi, Vietnam sebelumnya mengesahkan UU PPh pada 2025 dan ketentuan soal threshold omzet tidak kena pajak VND500 juta baru berlaku pada Januari 2026. Dengan pengesahan RUU PPh, ketentuan soal penetapan threshold omzet tidak kena pajak secara fleksibel akan langsung berlaku mulai tahun pajak 2026.

Kementerian Keuangan menyatakan RUU PPh diusulkan untuk mendukung usaha-usaha skala kecil berkembang dan beradaptasi di tengah tekanan ekonomi. Dengan pengaturan ini, usaha informal didorong untuk bertransisi menjadi perusahaan formal sejalan dengan kebijakan yang lebih luas tentang pengembangan sektor swasta.

Menurut data Kemenkeu, usaha kecil dan mikro di Vietnam mencakup hampir 94% dari sekitar 900.000 usaha yang beroperasi di Vietnam.

Kemenkeu menyatakan penghapusan threshold omzet tidak kena pajak juga akan memastikan kebijakan pajak tetap fleksibel dan responsif terhadap kondisi domestik yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan transparansi dan mendukung pengumpulan penerimaan.

Kemenkeu menegaskan revisi UU PPh telah melewati kajian mendalam serta berdasarkan pengalaman internasional. Kajian menunjukkan banyak negara menggunakan insentif pajak, termasuk pengecualian pajak atau pengenaan tarif lebih kecil, untuk mendorong usaha kecil masuk ke dalam sektor formal.

Dilansir vietnamnews.vn, Vietnam telah menyediakan beberapa insentif pajak untuk usaha kecil, termasuk pembebasan PPh badan selama 2 tahun untuk bisnis yang baru didirikan yang beralih dari usaha rumah tangga dengan pendapatan tahunan di bawah VND50 miliar atau Rp32,69 miliar.

Kemudian, tersedia tarif pajak preferensial sebesar 15% untuk perusahaan dengan pendapatan tahunan tidak melebihi VND3 miliar atau Rp1,96 miliar dan 17% untuk perusahaan yang pendapatannya VND3 miliar hingga VND50 miliar. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.