AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya

Muhamad Wildan
Senin, 16 Juni 2025 | 15.30 WIB
RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - White House mengeklaim akan ada 1,1 juta lapangan kerja sektor manufaktur yang hilang bila parlemen tidak segera menyetujui RUU perpajakan yang diusung Presiden AS Donald Trump, One Big Beautiful Bill.

Hal ini dikarenakan terdapat beberapa keringanan pajak dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) yang masa berlakunya akan habis pada akhir 2025. Salah satunya ialah pass-through deduction sebesar 20% bagi pass-through business.

“Survei National Association of Manufacturers (NAM) menunjukkan kemampuan pass-through business dalam menciptakan lapangan kerja akan berkurang jika pass-through deduction tak berlaku," sebut White House dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (16/6/2025).

Perlu diketahui, entitas bisnis yang dikategorikan sebagai pass-through business dalam ketentuan pajak AS antara lain sole proprietorship, partnership, and S-corporation.

Entitas bisnis yang dikategorikan pass-through business, tidak dikenai PPh pada level korporasi. PPh dikenakan atas bagian laba dari setiap anggota entitas bisnis dengan tarif progresif yang berlaku bagi wajib pajak orang pribadi AS, yakni 10%-37%.

Melalui TCJA, wajib pajak orang pribadi yang merupakan anggota dari pass-through business, partnership, atau S-corporation berhak memanfaatkan fasilitas pengurangan atau deduction sebesar 20% dari qualified business income atau 20% dari taxable ordinary income ketika menghitung penghasilan kena pajak.

White House menyatakan pajak yang tidak terpungut berkat pass-through deduction telah digunakan oleh industri kecil untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

"Penurunan tarif pajak tertinggi dan pass-through deduction telah menghasilkan penghematan pajak yang signifikan bagi industri kecil sehingga memungkinkan pelaku usaha membeli mesin baru dan menciptakan lapangan kerja baru," tulis White House.

Bila One Big Beautiful Bill telah ditetapkan sebagai undang-undang, pass-through deduction bakal diberlakukan secara permanen dan besarannya akan meningkat dari 20% menjadi 23%.

Namun, hingga saat ini, RUU dimaksud masih belum mendapatkan persetujuan dari Senat AS. Sebab, terdapat beberapa klausul dalam One Big Beautiful Bill yang dikhawatirkan meningkatkan defisit anggaran dan utang pemerintah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.