JAKARTA, DDTCNews - Melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART), pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati sejumlah ketentuan perdagangan, termasuk terkait dengan impor kain cacahan sisa atau shredded worn clothing (SWC).
Berdasarkan kesepakatan timbal balik tersebut, Indonesia akan membuka keran impor untuk shredded worn clothing asal AS. Nanti, limbah tekstil itu akan menjadi bahan baku yang akan diolah kembali oleh industri tekstil dan produk tekstil di dalam negeri.
"Shredded worn clothing diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang," tulis keterangan resmi Kemenko Perekonomian, dikutip pada Minggu (22/2/2026).
Untuk diketahui, shredded worn clothing (SWC) adalah pakaian yang telah dihancurkan dan bsia menjadi bahan baku industri. Kain tersebut tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting).
Kemenko perekonomian menegaskan limbah tekstil seperti shredded worn clothing diimpor bukan untuk dijual kembali sebagai pakaian bekas, tetapi dijadikan bahan baku industri. Jadi, importasinya tidak melanggar hukum seperti impor pakaian bekas siap pakai alias balpres.
"Ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai," jelas Kemenko Perekonomian.
Pemerintah Indonesia juga memastikan sudah ada industri domestik yang akan menampung seluruh impor shredded worn clothing sebagai bahan baku produksi. Dengan demikian, tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas.
Sebagai informasi, sebelum penandatanganan agreement on reciprocal trade oleh Indonesia dan AS, telah ditandatangani pula MoU mengenai shredded worn clothing oleh Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), PT Pan Brothers Tbk dari Indonesia, dan Ravel Holding Inc dari AS.
Nanti, shredded worn clothing akan diimpor oleh PT Pan Brothers Tbk untuk diolah kembali menjadi produk jadi. Sementara itu, merujuk pada keterangan resmi PT Pan Brothers Tbk, shredded worn clothing akan diimpor dari AS untuk diproses lebih lanjut menjadi serat daur ulang atau recycled fiber. (rig)
