AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Muhamad Wildan
Senin, 27 Januari 2025 | 14.00 WIB
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Ilustrasi. Pekerja menyiapkan pesanan makanan untuk diantarkan oleh robot pelayan kepada pelanggan Hassa Ramen di Banda Aceh, Aceh, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry/nz

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji untuk segera memberikan fasilitas pembebasan PPh atas uang tip.

Trump mengatakan pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kongres AS untuk menyiapkan rancangan undang-undang (RUU)yang mengurangi beban pajak yang ditanggung para pekerja dan usaha kecil.

"Dalam beberapa pekan ke depan, saya akan bekerja sama dengan kongres untuk menyusun RUU yang memangkas pajak bagi pekerja, keluarga, dan usaha kecil. Kami akan mewujudkannya untuk Anda, tidak ada pajak atas tip," katanya, dikutip pada Senin (27/1/2025).

Trump menegaskan bahwa pembebasan pajak atas uang tip merupakan salah satu kebijakan prioritas. "Jika Anda seorang pekerja restoran, pelayan, pelayan valet, bartender, tip Anda akan menjadi 100% milik Anda," tuturnya seperti dilansir npr.org.

Terpisah, beberapa anggota Kongres AS, baik dari Partai Republik maupun dari Partai Demokrat, telah menyiapkan RUU bernama No Tax on Tips Act guna mengecualikan tip dari pengenaan PPh.

Senator AS Ted Cruz menuturkan banyak pekerja di AS yang bergantung pada uang tip untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, No Tax on Tips Act diperlukan untuk memberikan keringanan di tengah naiknya biaya hidup.

"RUU ini merupakan langkah penting untuk memastikan kita bisa memenuhi kebutuhan ekonomi para pekerja AS. RUU yang pro pekerja ini akan memberikan keringanan bagi keluarga yang menghadapi kenaikan biaya akibat kebijakan pada era pemerintahan Joe Biden," ujarnya.

Meski mendapatkan dukungan dari eksekutif dan legislatif, para ekonom justru menilai pembebasan pajak atas uang tip bukanlah instrumen yang tepat untuk membantu para pekerja berpenghasilan rendah.

"Pembebasan pajak atas tip bukanlah instrumen yang tepat mengingat mayoritas pekerja berpenghasilan rendah tidak mendapatkan tip," kata Alex Muresianu, analis dari Tax Foundation.

Sebagai informasi, Budget Lab Yale University mencatat lebih dari 90% dari pekerja berpenghasilan rendah tidak memperoleh uang tip dari konsumen.

"Mengapa seorang waiter yang sebagian besar penghasilannya berasal dari tip berhak mendapatkan potongan pajak, sedangkan kasir yang notabene tidak menerima tip tidak mendapatkan potongan pajak?" tutur Muresianu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.