MALAYSIA

Pemerintah Malaysia Didesak Perluas Barang yang Kena Cukai Gula

Dian Kurniati
Minggu, 28 Juli 2024 | 10.00 WIB
Pemerintah Malaysia Didesak Perluas Barang yang Kena Cukai Gula

PETALING JAYA, DDTCNews - Kelompok masyarakat di Malaysia mendesak pemerintah untuk memperluas objek cukai gula dalam rangka mendapatkan tambahan penerimaan negara, sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan.

Profesor Kedokteran Kesehatan Masyarakat Universitas Kebangsaan Malaysia Sharifa Ezat Wan Puteh mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih besar untuk mengatasi masalah diabetes.

"Penerimaan cukai dapat dipakai untuk perbaikan fasilitas kesehatan, pembayaran tenaga kesehatan, dan pembelian obat untuk penyakit tidak menular," katanya, dikutip pada Minggu (28/7/2024).

Sharifa menuturkan objek cukai perlu diperluas karena saat ini baru menyasar beberapa jenis produk minuman, yaitu minuman kemasan dan konsentrat.

Menurutnya, beberapa produk yang cocok dikenakan cukai antara lain permen, coklat, minuman olahraga, makanan kaleng yang mengandung sirup gula, dan minuman ringan.

Saat ini, lanjut Sharifa, diabetes dan obesitas masih menjadi persoalan serius di dunia meskipun tak sedikit negara telah mengenakan cukai untuk mengendalikan konsumsi gula. Untuk itu, pemerintah perlu mengoptimalkan ruang untuk memperluas cakupan cukai gula.

Terlebih, pendapatan yang dikumpulkan dari cukai tersebut juga dapat disalurkan kembali untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Pemerintah Malaysia belum lama ini telah memperluas cakupan cukai gula dari awalnya hanya produk siap minum ke produk premix atau konsentrat. Perluasan objek cukai gula ini berlaku sejak 1 Maret 2024.

Sementara itu, presiden Asosiasi Konsumen Penang Mohideen Abdul Kader menyebut cukai gula harus dikenakan pada semua minuman manis dan makanan dengan kandungan gula seperti coklat, biskuit, dan permen.

Meskipun berefek pada kenaikan harga produk, kebijakan cukai dinilai efektif melindungi kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan cukai akan sejalan dengan rencana pemerintah membentuk National Health Fund.

"Pasien diabetes yang tidak mampu membiayai pengobatannya harus bisa mengajukan dana dari National Health Fund," ujar seperti dilansir thestar.com.my. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.