PUTRAJAYA, DDTCNews - Pemerintah Malaysia membuka opsi untuk memasukkan sejumlah elemen goods and services tax (GST) ke dalam sistem sales and services tax (SST) yang saat ini berlaku.
Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan SST tetap menjadi basis sistem pajak Malaysia. Namun, pemerintah Malaysia terbuka untuk mengadopsi fitur tertentu dalam GST sepanjang dapat memperkuat sistem perpajakan yang ada.
"Kami terbuka untuk mempelajari cara-cara untuk memperbaiki sistem pajak. Namun, jika yang dibicarakan adalah GST saja, kekhawatiran saya, seperti yang telah berulang kali saya sampaikan, adalah ini berarti mengenakan pajak kepada rakyat," katanya, dikutip pada Kamis (20/8/2026).
Anwar menilai penerapan GST akan membuat masyarakat yang selama ini tidak membayar pajak menjadi turut menanggung beban pajak. Kondisi tersebut dinilai perlu dipertimbangkan dengan melihat situasi biaya hidup dan beban masyarakat saat ini.
"Meski dikatakan lebih efisien, mengenakan pajak kepada rakyat berarti mereka yang sebelumnya tidak pernah membayar pajak harus membayar. Bagaimana kita merespons hal tersebut dalam situasi saat ini, dengan biaya hidup dan beban yang ditanggung masyarakat?" ujarnya.
Anwar menegaskan pemerintah tidak ingin menerapkan pajak berbasis luas (broad-based tax) yang berdampak kepada seluruh masyarakat Malaysia. Meski demikian, pemerintah tetap terbuka terhadap penyesuaian dalam sistem SST.
Menurutnya, fitur tertentu dari GST dapat dipertimbangkan apabila dinilai sesuai untuk diterapkan dalam sistem yang berlaku saat ini.
Anwar kemudian menugaskan Menteri Keuangan II Amir Hamzah Azizan untuk mengkaji usulan sistem pajak hibrida yang mengombinasikan elemen SST dan GST.
Juru bicara pemerintah yang juga Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan Amir diberikan waktu untuk menyiapkan laporan mengenai usulan tersebut sebelum dibawa kembali ke kabinet untuk dibahas lebih lanjut.
"Ini masih dalam tahap awal dan Kementerian Keuangan diberikan waktu karena hal ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru," ucapnya dilansir thestar.com.my.
Menurut Fahmi, kajian tersebut akan mempertimbangkan pengalaman Malaysia dalam menerapkan GST sekaligus berbagai persoalan yang muncul dalam sistem SST yang berlaku saat ini.
Sebagai informasi, Malaysia sempat beralih dari SST menjadi GST pada April 2015. Namun setelah melalui berbagai kritik dari partai oposisi, skema pajak konsumsi dikembalikan menjadi SST di bawah pemerintahan PM Mahathir Mohamad pada 2018. (dik)
